Bimtek Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi, Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
dalam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022 sebagai jabaran lebih lanjut dari Perpres No.16 Tahun 2018 jo. Perpres No.12 Tahun 2021, instansi/organisasi /perusahaan pemerintah ditekankan untuk segera melakukan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi, dengan mempertimbangkan tujuan, kebijakan umum, prinsip dan etika, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam pengadaan barang dan jasa.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam pengadaan barang dan jasa.
Pelatihan ini akan membawa para peserta memahami proses dan pengelolaan pengadaan yang efektif dan efisien, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi instansi/organisasi/perusahaan. Melalui pelatihan ini diharapkan juga dapat membekali peserta dengan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan teknik penilaian dan kriteria pemilihan vendor yang tepat dan menguntungkan bagi instansi/organisasi/perusahaan. Terlebih lagi dengan telah ditekankannya penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement & e-Purchasing), yang harus sudah terlaksana mulai tahun 2023, diharapkan dapat membantu manajemen untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan akan barang atau jasa yang dapat mendukung kemajuan instansi/organisasi/perusahaan.
Mengingat pentingnya Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tersebut, maka sudah sewajarnya kesemuanya ini untuk dipahami dengan baik dan mendalam oleh segenap pimpinan instansi/organisasi/ perusahaan pemerintah, agar dapat membuat suatu kebijakan yang tepat dan terarah di instansi/organisasi/perusahaan masing-masing.
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif tersebut, pilihan terbaiknya adalah mengikuti pelatihan (sebagaimana yang akan kami selenggarakan ini).
Jadwal Bimtek Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi
Manfaat dan Tujuan Pelatihan :
- Membekali peserta dengan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan percepatan peningkatan perencanaan, proses dan pengendalian Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,
- Menjelaskan kepada peserta mengenai pentingnya pengelolaan pengadaan dan pembelian dilakukan secara professional.
- Memahami struktur organisasi beserta tugas dan tanggung-jawab pengelola pengadaan, teknik penilaian dan kriteria pemilihan vendor, yang dikaitkan dengan adanya TKDN dan BMP dalam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
- 4. Mampu menerapkan hasil pelatihan ini dalam perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pengadaan dan pembelian barang dan jasa di masing-masing instansi/organisasi/perusahaan peserta.
INFORMASI
Untuk Informasi Bimtek, Pendidikan dan Pelatihan, Diklat :
- HP/WA : 082110200588 – 081284887708 ( Andi Supriadi )
- Webshite : www.pusatdiklatpemerintahan.com
- Email : lembagakajiankeuangan@gmail.com