Bimtek Pemda

Bimtek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH) sesuai Regulasi Terbaru

Bimtek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH) sesuai Regulasi Terbaru

1. Latar Belakang

Pemerintah telah menetapkan skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai instrumen utama dalam pengelolaan hutan produksi. Sistem ini menggantikan izin lama dan bertujuan mendorong tata kelola kehutanan yang transparan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Namun, implementasi PBPH sering menghadapi kendala pemahaman regulasi, teknis perizinan, dan sinkronisasi dengan kebijakan daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan bimbingan teknis bagi aparatur, pengelola KPH, perusahaan kehutanan, serta pemangku kepentingan agar mampu memahami dan menerapkan PBPH sesuai regulasi terbaru.

2. Tujuan Bimtek

  • Memberikan pemahaman komprehensif tentang kebijakan PBPH terbaru.

  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam proses pengajuan dan pengelolaan izin PBPH.

  • Mendukung kepastian hukum dan transparansi usaha kehutanan.

  • Mendorong pemanfaatan hutan produksi yang lestari dan berdaya saing.

3. Outline Materi Bimtek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH) sesuai Regulasi Terbaru

  1. Regulasi terbaru terkait PBPH.

  2. Proses pengajuan izin PBPH secara online dan offline.

  3. Kewajiban, hak, dan tanggung jawab pemegang izin PBPH.

  4. Integrasi PBPH dengan kebijakan multiusaha kehutanan.

  5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan izin PBPH.

  6. Strategi menghadapi kendala administratif dan teknis perizinan.

  7. Studi kasus keberhasilan implementasi PBPH di daerah.

4. Metode Pelatihan

  • Ceramah interaktif

  • Diskusi kelompok

  • Simulasi teknis

  • Studi kasus

  • Sharing pengalaman lapangan

5. Sasaran Peserta

  • Aparatur pemerintah pusat dan daerah bidang kehutanan

  • Pengelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

  • Perusahaan pemegang izin pemanfaatan hasil hutan

  • Praktisi dan konsultan kehutanan

  • Akademisi, LSM, serta pemangku kepentingan kehutanan

6. Penutup

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami, mengelola, serta menerapkan perizinan PBPH sesuai regulasi terbaru. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

  1.  (021) 3501 999
  2. 📱0812-1372-0188
  3. info@bimtekpemda.com

Bimtek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH) sesuai Regulasi Terbaru

Bimtek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH) sesuai Regulasi Terbaru

Sumber Link:
Bimtek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Produksi (PBPH) sesuai Regulasi Terbaru

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.