Bimtek DPRD, Bimtek Lainnya, Bimtek Pemerintahan

Bimtek Pemerintahan Tentang PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

Bimtek Pengelolaan Pajak PBB Dan BPHTB Berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah Dan RetribusiDaerah ( PDRD ) Nomor 28 Tahun 2009

Hasil gambar untuk foto tata cara PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

BIMTEK BIDANG PEMERINTAHAN

PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

Kepada YTH.

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dengan Hotemat,

Fungsi Pembentukan Perda Menurut PP ini, program pembentukan Perda (Peraturan Daerah) ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda.Rancangan Perda dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang disertai dengan penjelasan atau keterangan dan/atau naskah akademik.“Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang dikoordinasikan oleh Bapemperda,” bunyi Pasal 6 ayat (1) PP ini. Hasil gambar untuk foto tata cara PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

Bimtek Dan Diklat PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten Dan Kota Rancangan Perda yang telah disetujui oleh pari purna DPRD disampaikan dengan surat Pimpinan DPRD kepada Kepala Daerah. Selanjutnya, Rancangan Perda yang berasal dari DPRD/Kepala Daerah, menurut PP ini, dibahas oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.“Pembahasan rancangan Perda dilakukan melalui pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,” bunyi Pasal 9 ayat (2) PP ini.

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD