Bimtek Kearsipan, Bimtek Lainnya

Bimtek Sistem Penyimpanan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Arsip

Bimtrk Kearsipan

Bimtek Kearsipan

Bimtek Sistem Penyimpanan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Arsip

Dengan hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SOPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi tata kearsipan, salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kinerja dan kompetensi aparatur dan lembaga, telah dirumuskan berbagai macam bentuk dan system pembinaan dengan telah melalui analisis yang tajam serta disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Gubernur menegaskan, sumber informasai yang sangat mendukung dalam penyelenggaraan roda pemerintahan adalah Arsip atau Dokumen Negara yang didalamnya menyimpan informasi-informasi penting untuk itu harus dikelola dengan baik dan dilibatkan dalam proses manajemen informasi sebagai salah satu sumber daya organisasi. Namun apreiasi terhadap pentingnya arsip sebagai sumber informasi yang baik dan benar masih sangat rendah. arsip masih dianggap sebagai kertas-kertas tua yang tidak berguna. Bahkan kegiatan kearsipan dianggap sebagai pekerjaan yang semata-mata demi keperluan kearsipan itu sendiri padahal kearipan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari substansi system administrasi pemerintahan.

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan

Bimtek Sistem Penyimpanan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Arsip

www.pusatdiklatpemerintahan.com

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Sistem Penyimpanan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Arsip

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

MATRI BIMTEK KEARSIPAN LAINNYA :