Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Dengan hormat
Dalam memberikan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok PNS
Selain dari PP No. 11 Tahun 2011, Peraturan pemerintah (PP) No 34 tahun 2014 adalah mengatur perubahan ke 16 atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang telah diberlakukan per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan
Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
www.pusatdiklatpemerintahan.com
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :
☎️ (021) 3501999
? 082110200588
KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK KEPEGAWAIAN