Bimtek Pemda

Bimtek Strategi Transformasi BLUD menuju Layanan Publik yang Modern dan Inovatif

Bimtek Strategi Transformasi BLUD menuju Layanan Publik yang Modern dan Inovatif

1. Latar Belakang

Peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semakin strategis dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berkualitas. Tantangan era digital menuntut BLUD melakukan transformasi menuju layanan publik modern dan inovatif. Modernisasi pengelolaan berarti penerapan teknologi, transparansi tata kelola, serta efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Inovasi diperlukan agar BLUD mampu menciptakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdaya saing tinggi. Melalui Bimtek ini, peserta akan dipandu menyusun strategi transformasi BLUD dengan memadukan aspek regulasi, digitalisasi, tata kelola, dan inovasi layanan.


2. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.

  5. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

  6. Peraturan terkait digitalisasi layanan publik dan tata kelola pemerintahan.


3. Tujuan 

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang strategi transformasi BLUD.

  2. Membekali peserta dengan konsep modernisasi layanan publik.

  3. Menumbuhkan inovasi dalam pengelolaan dan pelayanan BLUD.

  4. Mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola BLUD.

  5. Mewujudkan layanan BLUD yang responsif, akuntabel, dan profesional.


4. Sasaran Peserta

  • Pimpinan dan manajemen BLUD.

  • Aparatur daerah pengelola BLUD.

  • Tenaga teknis bidang keuangan, perencanaan, dan layanan publik BLUD.

  • Tim penyusun dokumen tata kelola dan strategi BLUD.


5. Materi Pokok

  1. Konsep transformasi BLUD dalam pelayanan publik.

  2. Strategi modernisasi manajemen dan layanan BLUD.

  3. Penerapan digitalisasi dalam tata kelola BLUD.

  4. Inovasi pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.

  5. Best practice transformasi BLUD yang berhasil.

  6. Penyusunan roadmap transformasi layanan publik BLUD.

  7. Monitoring dan evaluasi keberlanjutan transformasi BLUD.


6. Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi oleh narasumber ahli.

  • Diskusi interaktif.

  • Workshop penyusunan strategi dan roadmap.

  • Studi kasus transformasi BLUD inovatif.


7. Output yang Diharapkan

  1. Peserta memahami konsep transformasi BLUD menuju layanan modern.

  2. Peserta mampu merancang strategi inovasi layanan publik BLUD.

  3. BLUD dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi.

  4. Terwujud layanan publik BLUD yang transparan, akuntabel, dan adaptif.


8. Waktu dan Tempat

Dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati, secara tatap muka (offline) maupun online.


9. Penutup

Transformasi BLUD menuju layanan publik yang modern dan inovatif merupakan kebutuhan mendesak di era digital. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Strategi Transformasi BLUD menuju Layanan Publik yang Modern dan Inovatif yang akan dilaksanakan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

  1.  (021) 3501 999
  2. 📱0812-1372-0188
  3. info@bimtekpemda.com

Bimtek Strategi Transformasi BLUD menuju Layanan Publik yang Modern dan Inovatif

Bimtek Strategi Transformasi BLUD menuju Layanan Publik yang Modern dan Inovatif

Sumber Link:
Bimtek Strategi Transformasi BLUD menuju Layanan Publik yang Modern dan Inovatif

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.