Bimtek Diklat
Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum
Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum
1. Latar Belakang
Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional. Regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 dan peraturan turunannya, mengatur secara jelas mekanisme, tahapan, dan prinsip keadilan dalam pengadaan tanah. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti sengketa lahan, kurangnya pemahaman aparat, dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis (Bimtek) yang komprehensif agar aparat pemerintah, BUMN, maupun instansi terkait mampu melaksanakan pengadaan tanah sesuai aturan yang berlaku.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil, sehingga pembangunan kepentingan umum dapat berjalan lancar, tertib, dan berkeadilan bagi semua pihak.
2. Tujuan Bimtek
-
Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
-
Meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah dalam proses pembangunan.
-
Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, dan instansi terkait.
3. Outline Materi
-
Landasan hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
-
Tahapan perencanaan dan persiapan pengadaan tanah.
-
Mekanisme pelaksanaan dan penilaian ganti kerugian.
-
Tata cara musyawarah dengan masyarakat pemilik lahan.
-
Penyelesaian sengketa dalam pengadaan tanah.
-
Best practice pengadaan tanah yang sukses.
-
Peran pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung pembangunan.
4. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah interaktif.
-
Diskusi kelompok.
-
Studi kasus.
-
Simulasi praktik.
5. Sasaran Peserta
-
Aparatur pemerintah pusat dan daerah.
-
BUMN/BUMD terkait proyek pembangunan.
-
Pejabat pembuat komitmen (PPK).
-
Tenaga teknis bidang pertanahan.
-
Instansi/lembaga pengguna tanah.
6. Waktu dan Tempat
Bimtek dilaksanakan selama 2–3 hari. Waktu dan tempat akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan peserta.
7. Penutup
Melalui Bimtek ini diharapkan peserta dapat memahami dan menguasai tata cara pengadaan tanah secara baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan “Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum“ yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com
Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum
Sumber Link:
Bimtek Tata Cara Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum
