BIMTEK TATA KELOLA KEUANGAN UPT
Bimtek TATA KELOLA KEUANGAN UPT – Semakin kaya sebuah negara, maka semakin banyak pula penghasilan dari negara tersebut dan bisa digunakan untuk berbagai tujuan pembangunan daerahnya. Supaya lebih terstruktur dan juga lebih akuntibel, maka diperlukan tata kelola keuangan yang mumpuni. Tidak hanya pedoman tata kelola keuangan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, namun sumber daya manusia yang melaksanakannya juga harus memiliki kemampuan dalam menyusun tata kelola keuangan dengan tepat.
Apabila kita melihat pada sejarah keuangan di Indonesia, sejarah pengelolaan keuangan milik pemerintah sudah tercatat sejak zaman dahulu sekali. Tak hanya di zaman kerajaan, namun juga semua masa Di Indonesia, sejarah pengelolaan keuangan pemerintahan sudah ada sejak masa lampau. Setiap pemerintahan, mulai zaman kerajaan sampai daerah modern, memang memiliki pengelola keuangan sendiri, supaya bisa untuk memastikan terlaksananya semua rencana pembangunan di dalam pemerintahannya. Baca Juga BIMTEK KESEHATAN, KESELAMATAN KERJA (K3) BAGI APARATUR SIPI NEGARA (ASN)
BIMTEK TATA KELOLA KEUANGAN UPT
Supaya pembangunan ekonomi di sebuah daerah berjalan lancar, maka sistem administrasinya harus layak dandibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, plus Undang-Undang yang menaunginya. Lantas, dana apa saja yang akan dikelola oleh daerah? Misalnya pajak, bea cukai, upeti dan lain sebagainya.
Kementrian Keuangan adalah salah satu bagian dari sebuah pemerintahan, tak hanya menjadi instansi pemerintah saja, namun juga ada peranan penting dari Kementrian Keuangan ini. Adapun peranan vital kementrian keuangan adalah berwenang untuk mengelola keuangan negara dan juga membantu pimpinan negara di bidang keuangan serta kekayaan negara.
Itulah kenapa jika kemudian Kementrian Keuangan juga dijuluki sebagai penjaga keuangan negara (atau Nagara Dana Rakca).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGAUNAN DAERAH ( LINK PEMDA ) Bersama dukungan narasumber dari BKN RI dan Kemenpan RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional tentang: “BIMTEK TATA KELOLA KEUANGAN UPT”
PELAKSANAAN :
Secara Offline / Luring
Secara Online / Daring
In-House Training ( Dilaksanakan di Tempat yang Telah di Sediakan Oleh Pihak Internal )
Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi :
(021) 88997129 / +62 812-6040-4677
info@pusatdiklatpemerintahan.com
JADWAL BIMBINGAN TEKNIS BULAN JUNI – OKTOBER