Bimtek Lainnya, Bimtek Pemerintahan

Bimtek E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

Bimtek Implementasi PP. No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia

Bimtek E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

Kepada YTH :

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Dengan hormat

Bimtek E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

Bimtek E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

Electronic Document atau disebut E-Dokument adalah suatu konten elektronik yang berupa program atau file komputer yang membutuhkan media elektronik atau teknologi ellektronik display untuk bias menggunakan, membaca atau melihatnya. untuk terciptanya suatu E-Dokument tidak terlalu rumit karna dokument asli, kertas atau hard document dijadika file komputer dengan cara scanning kemudian data ini dipilih mana yang penting atau kurang penting klasifikasi ini disebut sistem verification, selanjutnya dilakukan proses index, yaitu pegelompokan daftar isi yang bertujuan untuk memudahkan pencarian data.

Untuk indexing dilakuka kategorisasi berupa tipe dokument, tanggal, nama pembuat serta kata kunci. Sistem indexing bisa dilakukan dengan metod manual atau otomatis. Adapun kelebihan E-Dokument dibandingkan dokument biasa adalah : ramah lingkungan/Paperless. Hasil gambar untuk tata cara E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

E-Dokument tidak menggunakan kertas dengan demikian penghematankertas terjadi yang mana kertas juga berasal dari sumber daya alam. Penghematan waktu denganadanya E-Dokument untuk mencari suatu informasi yang ada dalam sebuah dokument bisa lebihcepat. E-Dokument lebih mudah disebarkan atau dibagikan. Selain itu E-Dokument lebih aman didimpan dengan menggunakan metode elektronik signature.

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

www.pusatdiklatpemerintahan.com

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK KEPEGAWAIAN