Bimtek Pemda

Bimtek UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

Bimtek UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

1. Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 merupakan perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, ditetapkan pada 24 Februari 2025,Kementerian Keuangan Republik Indonesia. UU ini mempertegas asas penyelenggaraan BUMN seperti demokrasi ekonomi, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, keberwawasan lingkungan, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Salah satu inovasi mendasar adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, lembaga baru yang dinyatakan milik negara penuh dan diberi kewenangan investasi serta pengelolaan BUMN, dengan modal dari penyertaan modal negara dan sumber lain.


2. Tujuan Bimtek UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

  1. Meningkatkan pemahaman pembaruan regulasi BUMN menurut UU No. 1/2025.

  2. Menjelaskan prinsip-prinsip dasar demokrasi ekonomi dan Good Corporate Governance dalam BUMN.

  3. Memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan mekanisme Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

  4. Mendorong implementasi regulasi baru dalam pengelolaan BUMN secara efektif dan akuntabel.


3. Materi Pokok

  1. Ruang lingkup UU No. 1 Tahun 2025 dan perubahan dari UU sebelumnya.

  2. Asas-asas penyelenggaraan BUMN: demokrasi ekonomi, efisiensi berkeadilan, profesionalisme, keberlanjutan, lingkungan, dan keseimbangan ekonomi nasional.

  3. Pemerintah dan Presiden dalam pengelolaan BUMN—pengalihan sebagian kewenangan ke badan pengelola investasi.

  4. Profil dan fungsi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara: struktur, modal, serta sumber pembiayaan.

  5. Dampak perubahan UU terhadap tata kelola, investasi, dan peran pengawasan internal.

  6. Studi kasus penerapan prinsip GCG dalam pengelolaan BUMN modern.


4. Metode Pelatihan

  • Ceramah interaktif berbasis regulasi terbaru.

  • Diskusi kelompok untuk membahas implikasi perubahan UU.

  • Analisis studi kasus dan penerapan GCG.

  • Sesi tanya jawab dengan narasumber ahli hukum BUMN.


5. Sasaran Peserta

  • Direksi, komisaris, dan manajemen BUMN/BUMD

  • Pejabat perencanaan strategis dan pengendalian perusahaan

  • Kepala divisi hukum, kepatuhan, dan investasi

  • Auditor dan pengawas internal BUMN/BUMD

  • Praktisi dan konsultan transformasi kelembagaan


6. Penutup

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta akan dapat memahami UU No. 1 Tahun 2025 secara menyeluruh, mengimplementasikan asas demokrasi ekonomi dan GCG dalam BUMN, serta menavigasi peran strategis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

  1.  (021) 3501 999
  2. 📱0812-1372-0188
  3. info@bimtekpemda.com

Bimtek ini dirancang untuk membekali pimpinan dan praktisi BUMN dengan keterampilan menerapkan ketentuan UU terbaru. Peserta akan memperoleh pengetahuan praktis dalam restrukturisasi, tata kelola, hingga pengawasan BUMN sehingga mendukung transparansi, kinerja berkelanjutan, dan kepatuhan regulasi.

Bimtek UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

Sumber Link:
Bimtek UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.