Bimtek Lainnya

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dalam Pengenalan Tugas Pokok Dan Pungsinya dalam Penegakan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Terlatih

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dalam Pengenalan Tugas Pokok Dan Pungsinya dalam Penegakan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Terlatih

Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dalam Pengenalan Tugas Pokok Dan Pungsinya dalam Penegakan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Terlatih

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Pelaksana peraturan daerah membutuhkan SDM yang berkualitas, utamanya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu Satpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja untuk saat ini masih memerlukan peningkatan. Dimana untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Salpol PP sangat penting.

Hasil gambar untuk Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dalam Pengenalan Tugas Pokok Dan Pungsinya dalam Penegakan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Terlatih

Pengenalan Tugas Pokok Dan Pungsinya dalam Penegakan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Terlatih 

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Dan Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dalam Pengenalan Tugas Pokok Dan Pungsinya dalam Penegakan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Terlatih

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK SATPOL PP