Bimtek Diklat
Integrasi ISO 45001 dan ISPS Code: Menciptakan Sistem Manajemen Terpadu di Terminal BUMN
Terminal dan pelabuhan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan urat nadi perekonomian dan perdagangan internasional Indonesia. Kompleksitas operasi yang melibatkan alur pelayaran, bongkar muat peti kemas, hingga interaksi dengan kapal asing, menempatkan sektor ini pada profil risiko yang sangat tinggi. Risiko tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja, tetapi juga keamanan fasilitas dari ancaman global seperti terorisme dan sabotase.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Terminal BUMN diwajibkan mematuhi dua kerangka kerja standar internasional yang fundamental: ISO 45001 untuk manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code untuk keamanan fasilitas pelabuhan. Meskipun keduanya memiliki fokus yang berbeda—ISO 45001 berfokus pada keselamatan jiwa dari bahaya operasional, sementara ISPS Code berfokus pada keamanan aset dan fasilitas dari ancaman kriminal—keduanya berbagi landasan yang sama: manajemen risiko dan budaya pencegahan.
ISO 45001 dan ISPS Code
Sebelum membahas integrasi, penting untuk memahami esensi dan mandat dari masing-masing standar yang berlaku di lingkungan Terminal BUMN.
1. ISO 45001: Standar Global untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ISO 45001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tujuannya adalah membantu organisasi mengurangi risiko cedera dan sakit akibat kerja, serta menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat.
Fokus Utama ISO 45001:
- Pencegahan Cedera dan Penyakit Kerja: Mengidentifikasi bahaya fisik, kimia, biologis, dan ergonomi yang dapat merugikan pekerja.
- Keterlibatan Pekerja: Mendorong partisipasi aktif seluruh pekerja dalam pengembangan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi SMK3.
- Peningkatan Berkelanjutan: Menerapkan siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) untuk memastikan sistem K3 terus ditingkatkan efektivitasnya.
- Kepatuhan Hukum K3: Memastikan Terminal BUMN mematuhi seluruh regulasi K3 nasional yang berlaku.
2. ISPS Code: Kerangka Wajib Keamanan Maritim Global
ISPS Code adalah amandemen wajib pada Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 yang mengatur langkah-langkah peningkatan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (FasPub). Kode ini diberlakukan di Indonesia melalui peraturan menteri perhubungan tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Fokus Utama ISPS Code:
- Identifikasi Ancaman Keamanan (Threats): Menilai potensi risiko seperti terorisme, sabotase, penyelundupan, hingga pembajakan.
- Penilaian Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSA): Proses evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi kelemahan fasilitas dalam menghadapi ancaman.
- Rencana Keamanan Fasilitas Pelabuhan (PFSP): Dokumen wajib yang merinci prosedur, tanggung jawab, dan tindakan keamanan di setiap level keamanan (Level 1, 2, dan 3).
- Pengendalian Akses: Mekanisme pengawasan dan pembatasan masuk ke area-area strategis FasPub.
Tabel 1: Perbedaan Fokus ISO 45001 dan ISPS Code di Terminal BUMN
| Aspek | ISO 45001 (K3) | ISPS Code (Keamanan) |
| Tujuan Utama | Mencegah cedera/penyakit kerja (Melindungi Health & Safety). | Mencegah tindakan ilegal/sabotase (Melindungi Security & Assets). |
| Ancaman/Bahaya | Bahaya Operasional (Ergonomi, Fisik, Kimia, Mekanik). | Ancaman Keamanan (Terorisme, Sabotase, Penyelundupan, Trespassing). |
| Dokumen Kunci | Hazard Identification & Risk Assessment (HIRA). | Port Facility Security Assessment (PFSA) & Plan (PFSP). |
| Personel Kunci | Safety Officer / P2K3. | Port Facility Security Officer (PFSO). |
| Dasar Hukum | UU Ketenagakerjaan, PP/Permenaker, Regulasi K3. | Konvensi SOLAS, Permenhub tentang Manajemen Keamanan. |
Sinergi Operasional: Titik Temu Integrasi
Meskipun berbeda fokus, kedua standar ini adalah dua sisi mata uang yang sama dalam kerangka manajemen risiko BUMN. Melakukan integrasi berarti memanfaatkan elemen sistem manajemen yang serupa untuk mencapai efisiensi maksimal.
1. Struktur High Level Structure (HLS)
Kunci integrasi terletak pada kesamaan struktur standar ISO yang modern. ISO 45001, seperti halnya ISO 9001 dan ISO 14001, menggunakan High Level Structure (HLS) dengan 10 klausul utama. Meskipun ISPS Code tidak berformat ISO, prinsip-prinsip manajemen risikonya sangat selaras dengan klausul-klausul HLS, terutama pada:
- Klausul 4 (Konteks Organisasi): Baik K3 maupun Keamanan harus memahami isu internal dan eksternal, serta kebutuhan pihak berkepentingan.
- Klausul 6 (Perencanaan): Ini adalah inti integrasi, di mana proses identifikasi risiko (HIRA untuk K3 dan PFSA untuk Keamanan) dapat dilakukan secara terpadu.
- Klausul 7 (Dukungan): Pengelolaan sumber daya, kompetensi, pelatihan, dan komunikasi disatukan.
- Klausul 10 (Peningkatan): Audit internal, tinjauan manajemen, dan tindakan perbaikan (CAPA) dapat digabungkan dalam satu sistem terpadu.
2. Pengendalian Risiko Terintegrasi (Integrated Risk Control)
Langkah paling efektif dalam integrasi adalah menyatukan proses penilaian risiko. Alih-alih menjalankan HIRA dan PFSA secara terpisah, Terminal BUMN dapat mengembangkan Integrated Risk Assessment (IRA).
Proses IRA:
- Identifikasi Bahaya/Ancaman: Tim gabungan K3 dan Keamanan mengidentifikasi semua potensi risiko.
- Contoh: Bahaya tergelincir di area dermaga (K3) dan ancaman penyusupan/sabotase dari arah laut (Keamanan).
- Analisis dan Evaluasi: Menilai kemungkinan dan dampak dari kedua jenis risiko tersebut menggunakan matriks risiko tunggal.
- Pengendalian Terpadu: Merumuskan tindakan pengendalian yang dapat menjawab kebutuhan kedua standar.
Contoh Kasus Integrasi Pengendalian:
| Risiko/Ancaman | Bahaya K3 (ISO 45001) | Ancaman Keamanan (ISPS Code) | Solusi Terpadu |
| Akses Pelabuhan | Risiko pekerja tidak berwenang masuk area berbahaya. | Risiko teroris/penyelundup masuk FasPub. | Penerapan sistem Kontrol Akses Biometrik (memenuhi kontrol admin K3 dan kontrol akses ISPS Code). |
| Area Pagar/Pembatas | Risiko pekerja jatuh atau terbentur saat melintas. | Risiko pagar dilompati/dirusak penyusup. | Pembangunan Pagar perimeter dengan Sensor Intrusi (memenuhi kontrol rekayasa K3 dan kontrol fisik Keamanan). |
| Bongkar Muat Malam | Risiko kecelakaan kerja akibat pencahayaan buruk. | Risiko aktivitas ilegal dalam gelap. | Pemasangan Sistem Pencahayaan Kualitas Tinggi (memenuhi syarat K3 dan meningkatkan pengawasan Keamanan). |
Integrasi ini menghasilkan efisiensi karena satu tindakan (misalnya, memasang CCTV canggih) langsung memenuhi persyaratan K3 (pengawasan pekerja) dan Keamanan (deteksi ancaman). Ini adalah kunci dalam menjalankan ,,, yang efisien.
Manfaat Strategis Sistem Manajemen Terpadu (SMT)
Penerapan SMT bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis bagi Terminal BUMN untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
1. Efisiensi Sumber Daya dan Biaya
Dengan menyatukan proses dan dokumentasi:
- Pengurangan Biaya Pelatihan: Pelatihan Keselamatan Kerja dan Keamanan dapat digabungkan menjadi satu program komprehensif untuk personel kunci (misalnya, PFSO juga dilatih sebagai Ahli K3 Dasar).
- Simplifikasi Dokumentasi: Satu Integrated Manual menggantikan dua dokumen manual terpisah. Risk Register K3 dan Keamanan disajikan dalam format yang konsisten.
- Pengurangan Durasi Audit: Audit internal dan tinjauan manajemen dilakukan serentak, menghemat waktu dan tenaga auditor.
2. Peningkatan Konsistensi dan Kepatuhan
Ketika dua sistem berjalan sendiri-sendiri, seringkali terjadi konflik prioritas atau prosedur yang tumpang tindih. SMT memastikan:
- Budaya Terpadu: Menghilangkan stigma bahwa K3 hanya urusan Safety Department dan Keamanan hanya urusan Security Team. Seluruh personel mengadopsi budaya “Aman dan Terjamin” (Safe and Secure).
- Kesadaran Kepatuhan (Compliance): Memastikan semua regulasi, baik yang bersifat K3 (Peraturan Pemerintah tentang SMK3) maupun Keamanan (Peraturan Menteri Perhubungan tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan), terpenuhi secara holistik. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan untuk rujukan kepatuhan ISPS Code di Indonesia.
3. Peningkatan Kesiapsiagaan dan Respons Darurat
Dalam lingkungan terminal yang dinamis, insiden K3 (misalnya, tumpahan bahan kimia) dapat dengan cepat berubah menjadi insiden keamanan (misalnya, upaya sabotase di tengah kekacauan).
- SMT memungkinkan penyusunan Prosedur Tanggap Darurat Terpadu. Latihan (drill) gabungan (misalnya, simulasi kebakaran yang disusul oleh ancaman bom) menjadi lebih realistis dan melatih koordinasi antar tim.
- Ini sejalan dengan tujuan inti dari program [Pelatihan Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kepatuhan BUMN Pelabuhan dan Terminal] yang bertujuan untuk meningkatkan respons cepat dan efektif terhadap setiap insiden.
Implementasi Praktis Integrasi di Terminal BUMN
Menerapkan integrasi membutuhkan pendekatan bertahap dan terencana, berfokus pada sumber daya manusia dan proses inti.
Langkah 1: Komitmen Manajemen Puncak (Top Management Commitment
Integrasi harus didorong dari atas. Direksi dan manajemen puncak harus mendeklarasikan kebijakan SMT yang secara eksplisit mencakup K3 (ISO 45001) dan Keamanan (ISPS Code) sebagai prioritas strategis.
Langkah 2: Pembentukan Tim dan Penentuan Kompetensi
- Tim SMT: Bentuk tim inti yang terdiri dari PFSO, Safety Officer, dan perwakilan dari Operasi, Teknik, dan SDM.
- Pelatihan Silang (Cross-Training): PFSO dilatih dalam aspek K3 (misalnya, HIRA mendalam), dan Safety Officer dilatih dalam PFSA dan prosedur keamanan (misalnya, pengendalian akses dan patroli keamanan). Pelatihan ini penting untuk memastikan setiap fungsi memahami tanggung jawab fungsi lainnya.
Langkah 3: Harmonisasi Dokumentasi
Dokumentasi adalah tulang punggung sistem manajemen. Harmonisasi mencakup:
- Kebijakan: Satu dokumen Kebijakan SMT (K3 & Keamanan).
- Prosedur: Menggabungkan prosedur yang serupa. Contoh: Prosedur Pengendalian Dokumen, Prosedur Audit Internal, dan Prosedur Tinjauan Manajemen.
- Identifikasi Risiko: Menghasilkan dokumen IRA (Integrated Risk Assessment) sebagai pengganti HIRA dan PFSA terpisah.
- Pelaporan Insiden: Menggunakan satu sistem pelaporan terpadu untuk semua jenis insiden (K3, Keamanan, Lingkungan) yang memungkinkan analisis akar masalah yang komprehensif.
Langkah 4: Pelaksanaan Audit Internal Terpadu
Audit internal adalah mekanisme pemeriksaan kesehatan sistem.
- Auditor SMT (yang bersertifikat ISO 45001 dan memiliki kompetensi ISPS Code) dapat menilai kepatuhan terhadap kedua standar dalam satu kunjungan.
- Hal ini memastikan bahwa tidak ada “zona abu-abu” yang terlewatkan—area yang dianggap sebagai tanggung jawab pihak lain dan pada akhirnya tidak diawasi.
- Contoh: Audit housekeeping di lapangan penumpukan dapat menilai bahaya K3 (tumpukan tidak rapi) dan risiko keamanan (tumpukan yang dapat digunakan sebagai tempat persembunyian).
Studi Kasus: Keuntungan Integrasi di Terminal Internasional BUMN
Sebuah Terminal Peti Kemas di Indonesia, yang merupakan BUMN, menghadapi tantangan besar karena harus menjalani dua kali audit eksternal besar setiap tahun (Audit Sertifikasi ISO 45001 dan Verifikasi ISPS Code oleh Syahbandar). Hal ini menyebabkan:
- Beban Kerja Ganda: Tim K3, Keamanan, dan Compliance selalu sibuk mempersiapkan dokumen yang sebagian besar tumpang tindih.
- Kesenjangan Komunikasi: Tim Keamanan memasang CCTV baru, tetapi tidak mengkomunikasikannya ke Tim K3, sehingga CCTV tersebut tidak dimanfaatkan untuk mengawasi kepatuhan APD di lokasi.
Solusi Integrasi SMT:
Terminal tersebut mengadopsi SMT dan mengintegrasikan ISO 45001 dan ISPS Code.
- Aksi Nyata: Mereka membuat Integrated Control Room (ICR) di mana petugas K3 dan Keamanan bekerja berdampingan, berbagi feed CCTV dan data kontrol akses.
- Hasil:
- Waktu Respons: Waktu respons terhadap insiden (baik cedera maupun ancaman) berkurang 30% karena komunikasi yang terpusat.
- Tingkat Kepatuhan: Skor verifikasi ISPS Code dan hasil audit ISO 45001 keduanya meningkat karena adanya prosedur dan alat pengawasan yang saling menguatkan.
- Penghematan: Biaya konsultasi dan pelatihan berkurang 20% karena jadwal disatukan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Integrasi ISO 45001 dan ISPS Code adalah praktik terbaik (best practice) yang harus diadopsi oleh seluruh Terminal BUMN untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan standar operasional kelas dunia.
Memperkuat Budaya Organisasi melalui SMT
Integrasi bukan hanya tentang dokumen, tetapi tentang menanamkan budaya Keselamatan dan Keamanan yang menyatu.
1. Peran Kepemimpinan (Leadership)
Manajemen harus menunjukkan bahwa K3 dan Keamanan adalah bagian integral dari nilai-nilai perusahaan. Ini dapat ditunjukkan melalui:
- Kunjungan rutin (walk-through) oleh manajemen di area berisiko tinggi (K3 dan Keamanan).
- Penghargaan yang diberikan kepada unit kerja yang mencapai target Zero Incident dan Zero Security Breach.
- Penyediaan anggaran yang memadai untuk pelatihan dan pemeliharaan alat K3 serta keamanan.
2. Peningkatan Kompetensi Personel
SDM adalah aset terpenting. Pelatihan harus dirancang untuk menumbuhkan pemahaman ganda:
- Personel K3 memahami bahwa housekeeping yang buruk bukan hanya risiko kecelakaan, tetapi juga dapat menjadi titik lemah keamanan.
- Petugas keamanan memahami bahwa penggunaan APD adalah bagian dari security protocol untuk mencegah personel non-kompeten masuk ke area operasional kritis.
Dengan komitmen yang kuat dari manajemen dan investasi berkelanjutan dalam [Pelatihan Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kepatuhan BUMN Pelabuhan dan Terminal], Terminal BUMN dapat secara efektif mengelola risiko ganda Keselamatan dan Keamanan, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih kompetitif, andal, dan terpercaya di mata dunia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah integrasi ISO 45001 dan ISPS Code wajib bagi Terminal BUMN?
Secara hukum, kepatuhan terhadap ISPS Code (berdasarkan peraturan perhubungan) dan penerapan SMK3 (berdasarkan regulasi ketenagakerjaan dan standar ISO) adalah wajib atau sangat dianjurkan. Meskipun integrasi penuh sistem manajemennya tidak wajib, integrasi ini adalah praktik terbaik yang sangat disarankan untuk mencapai efisiensi dan kepatuhan yang lebih tinggi, serta mengurangi biaya operasional.
2. Apa peran Port Facility Security Officer (PFSO) dan Safety Officer dalam sistem terpadu?
Dalam SMT, kedua peran ini menjadi koordinator utama yang harus bekerja sama erat. PFSO bertanggung jawab atas analisis ancaman keamanan dan implementasi PFSP, sementara Safety Officer bertanggung jawab atas HIRA dan SMK3. SMT memastikan keduanya berbagi informasi risiko dan menyusun tindakan pencegahan yang saling mendukung.
3. Bagaimana integrasi ini memengaruhi sertifikasi eksternal?
Integrasi dapat menyederhanakan proses sertifikasi. Setelah mengintegrasikan sistem, Terminal BUMN dapat mengajukan audit terpadu (jika penyedia jasa sertifikasi mendukung) untuk standar ISO (seperti ISO 45001). Sementara itu, verifikasi ISPS Code oleh otoritas pemerintah (Syahbandar) akan menjadi lebih lancar karena dokumentasi dan pengendalian yang terstruktur rapi dan konsisten.
4. Apakah integrasi SMT membutuhkan perangkat lunak khusus?
Tidak harus, namun sangat disarankan. Perangkat lunak Manajemen Risiko Terintegrasi (Integrated Risk Management System) dapat membantu mengelola daftar risiko, insiden, jadwal audit, dan pelatihan dari kedua standar secara real-time, memastikan transparansi dan kemudahan akses data bagi seluruh personel SMT.
Ambil langkah strategis untuk mengamankan aset dan sumber daya manusia Anda. Daftarkan tim Anda sekarang dalam program pelatihan sistem manajemen terpadu yang memadukan keunggulan ISO 45001 dan kepatuhan ISPS Code.
Sumber Link:
Integrasi ISO 45001 dan ISPS Code: Menciptakan Sistem Manajemen Terpadu di Terminal BUMN