Pusdiklat Pemda

Kesalahan Umum Penyusunan SKP ASN dan Cara Memperbaikinya

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan bagian krusial dalam sistem manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). SKP tidak hanya menjadi dokumen administratif tahunan, tetapi juga menjadi dasar penilaian kinerja, pengembangan karier, pemberian tunjangan, hingga penegakan prinsip akuntabilitas birokrasi.

Namun dalam praktiknya, masih banyak ASN dan unit kerja yang menyusun SKP secara kurang tepat. Kesalahan-kesalahan ini sering kali terjadi secara berulang dari tahun ke tahun, sehingga berdampak pada rendahnya kualitas penilaian kinerja dan tidak optimalnya kontribusi ASN terhadap tujuan organisasi.

Artikel ini membahas secara mendalam kesalahan umum penyusunan SKP ASN, penyebabnya, serta cara memperbaikinya secara sistematis dan aplikatif, agar SKP benar-benar menjadi alat manajemen kinerja yang efektif.


Pentingnya Penyusunan SKP yang Tepat

SKP berfungsi sebagai kontrak kinerja antara ASN dengan atasan langsung. Dokumen ini menjadi pedoman kerja selama satu tahun dan dasar evaluasi kinerja di akhir periode. Oleh karena itu, SKP yang disusun secara keliru akan berimplikasi pada:

  • Penilaian kinerja yang tidak objektif

  • Rendahnya motivasi dan kejelasan arah kerja ASN

  • Ketidaksinambungan antara kinerja individu dan kinerja organisasi

  • Potensi sengketa penilaian kinerja

Kesadaran akan pentingnya SKP yang berkualitas menjadi langkah awal untuk menghindari berbagai kesalahan yang sering terjadi.


Kesalahan Umum dalam Penyusunan SKP ASN

SKP Disusun Hanya sebagai Formalitas Administratif

Kesalahan paling umum adalah menganggap SKP sebagai kewajiban administratif semata. SKP disusun hanya untuk memenuhi kewajiban tahunan tanpa benar-benar dijadikan pedoman kerja.

Ciri-ciri kesalahan ini antara lain:

Cara memperbaiki:
SKP harus dipahami sebagai alat manajemen kinerja. Penyusunan SKP perlu melibatkan diskusi antara ASN dan atasan serta digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kinerja.


SKP Tidak Selaras dengan Kinerja Organisasi

Banyak SKP disusun tanpa mengacu pada dokumen perencanaan organisasi seperti Renstra, Rencana Kerja, dan Perjanjian Kinerja.

Akibatnya:

Cara memperbaiki:
Penyusunan SKP harus diawali dengan memahami sasaran kinerja unit kerja dan organisasi. Setiap target individu harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan organisasi.

Indikator Kinerja Terlalu Umum dan Tidak Terukur

Kesalahan berikutnya adalah penggunaan indikator kinerja yang bersifat normatif dan tidak spesifik, seperti “melaksanakan tugas dengan baik” atau “meningkatkan pelayanan”.

Dampaknya:

Cara memperbaiki:
Gunakan indikator kinerja yang spesifik, terukur, relevan, dan berbasis hasil. Indikator harus dapat dibuktikan dengan data atau evidence yang jelas.


Target Kinerja Tidak Realistis atau Tidak Menantang

Kesalahan ini terjadi ketika target kinerja disusun terlalu rendah agar mudah tercapai, atau terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kapasitas dan sumber daya.

Dampak dari target yang tidak tepat:

Cara memperbaiki:
Target kinerja harus disusun secara realistis namun tetap menantang, dengan mempertimbangkan beban kerja, kompetensi, dan kondisi unit kerja.


Tidak Menentukan Evidence Kinerja Sejak Awal

Banyak ASN baru memikirkan evidence kinerja saat penilaian akan dilakukan. Akibatnya, bukti kinerja tidak lengkap atau tidak relevan.

Dampaknya:

Cara memperbaiki:
Evidence kinerja harus direncanakan sejak tahap penyusunan SKP. Setiap indikator kinerja perlu dilengkapi dengan jenis bukti yang akan digunakan.


Evidence Kinerja Tidak Relevan dengan Indikator SKP

Kesalahan lainnya adalah menggunakan bukti yang tidak sesuai dengan indikator kinerja, misalnya laporan kehadiran dijadikan bukti capaian output.

Akibatnya:

Cara memperbaiki:
Pastikan setiap evidence kinerja benar-benar menunjukkan capaian indikator yang dinilai, baik berupa dokumen, data sistem, maupun output kerja.


SKP Tidak Dievaluasi dan Dimonitor Secara Berkala

SKP sering kali hanya disusun di awal tahun dan dievaluasi di akhir tahun tanpa proses monitoring di tengah periode.

Dampaknya:

Cara memperbaiki:
Lakukan monitoring dan evaluasi SKP secara berkala melalui dialog kinerja antara ASN dan atasan.


Tabel Perbandingan Kesalahan dan Perbaikannya

Kesalahan Umum Dampak Cara Memperbaiki
SKP formalitas Kinerja tidak terarah Jadikan SKP pedoman kerja
Tidak selaras organisasi Kontribusi rendah Sinkronkan dengan Renstra
Indikator umum Penilaian subjektif Gunakan indikator terukur
Target tidak tepat Nilai tidak objektif Tetapkan target realistis
Evidence tidak direncanakan Bukti lemah Rencanakan evidence sejak awal

Kesalahan umum penyusunan SKP ASN yang sering terjadi serta cara memperbaikinya agar selaras kebijakan dan meningkatkan kualitas penilaian kinerja.


Peran Atasan dalam Mencegah Kesalahan Penyusunan SKP

Atasan langsung memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas SKP. Peran tersebut meliputi:

  • Memberikan arahan penyusunan SKP

  • Menyetujui indikator dan target kinerja

  • Melakukan coaching dan monitoring

  • Menilai kinerja secara objektif

Tanpa keterlibatan aktif atasan, kesalahan penyusunan SKP akan terus berulang.


Pentingnya Peningkatan Kompetensi melalui Pelatihan

Banyak kesalahan penyusunan SKP terjadi bukan karena kelalaian, melainkan karena keterbatasan pemahaman dan keterampilan teknis ASN. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kunci perbaikan.

Salah satu upaya strategis adalah melalui Pelatihan Penyusunan SKP & Evidence Kinerja 2026, yang membekali ASN dengan pemahaman kebijakan, teknik penyusunan SKP, serta pengelolaan evidence kinerja secara sistematis dan aplikatif.


Kebijakan dan Referensi Resmi Terkait SKP ASN

Penyusunan SKP ASN mengacu pada kebijakan dan pedoman resmi pemerintah yang dapat diakses melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi resmi mengenai manajemen kinerja ASN tersedia pada laman berikut:
Pedoman Manajemen Kinerja ASN – Badan Kepegawaian Negara
https://www.bkn.go.id

Pemahaman terhadap regulasi resmi sangat penting agar penyusunan SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


FAQ Seputar Kesalahan Penyusunan SKP ASN

Apakah SKP wajib disusun oleh semua ASN?
Ya, SKP wajib disusun oleh seluruh ASN sebagai dasar penilaian kinerja.

Apa dampak SKP yang disusun tidak sesuai ketentuan?
Dapat berdampak pada penilaian kinerja yang tidak objektif dan merugikan ASN sendiri.

Apakah evidence kinerja harus berbentuk dokumen fisik?
Tidak selalu, evidence dapat berupa data digital, laporan sistem, atau output kerja.

Bagaimana cara meningkatkan kualitas SKP secara cepat?
Dengan mengikuti pelatihan teknis dan pendampingan penyusunan SKP berbasis praktik.


Penutup

Kesalahan dalam penyusunan SKP ASN merupakan persoalan yang masih sering terjadi dan berdampak langsung pada kualitas manajemen kinerja. Dengan memahami kesalahan-kesalahan umum serta cara memperbaikinya, ASN dan pimpinan unit kerja dapat meningkatkan kualitas SKP secara signifikan.

SKP yang disusun dengan benar, didukung evidence kinerja yang relevan, serta dimonitor secara berkala akan mendorong terciptanya kinerja ASN yang profesional, objektif, dan berorientasi hasil.


Tingkatkan kualitas penyusunan SKP, hindari kesalahan yang berulang, dan perkuat evidence kinerja ASN melalui pembekalan dan pelatihan yang terstruktur agar penilaian kinerja semakin akuntabel dan berdaya guna.

Sumber Link: Kesalahan Umum Penyusunan SKP ASN dan Cara Memperbaikinya

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.