Pusdiklat Pemda

Panduan Praktis Penyusunan HSPK untuk Kegiatan Infrastruktur Daerah

Pembangunan infrastruktur daerah merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat konektivitas wilayah. Di balik keberhasilan pembangunan infrastruktur tersebut, terdapat proses perencanaan dan penganggaran yang harus disusun secara cermat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu instrumen penting dalam proses tersebut adalah Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK).

HSPK berfungsi sebagai standar biaya untuk kegiatan fisik dan nonfisik, khususnya pada sektor infrastruktur. Tanpa HSPK yang disusun secara tepat, penganggaran kegiatan infrastruktur berpotensi tidak wajar, tidak efisien, dan rawan menimbulkan temuan pemeriksaan. Oleh karena itu, pemahaman praktis mengenai penyusunan HSPK menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah, terutama menjelang penyusunan anggaran Tahun 2026.


Memahami Konsep dan Fungsi HSPK

HSPK adalah standar biaya yang menggambarkan kebutuhan biaya untuk menghasilkan satu unit output kegiatan. Dalam konteks infrastruktur, HSPK biasanya digunakan untuk kegiatan konstruksi, pemeliharaan, dan rehabilitasi sarana prasarana.

Fungsi utama HSPK meliputi:

  • Menjadi acuan biaya kegiatan infrastruktur

  • Menilai kewajaran anggaran fisik

  • Mendukung penganggaran berbasis kinerja

  • Mengendalikan biaya pembangunan

  • Mempermudah evaluasi dan pengawasan anggaran

HSPK yang baik harus mampu mencerminkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik dari sisi teknis maupun biaya.


Peran Strategis HSPK dalam Pembangunan Infrastruktur Daerah

Dalam pembangunan infrastruktur, HSPK memiliki peran strategis karena langsung berkaitan dengan volume pekerjaan dan spesifikasi teknis.

Beberapa peran penting HSPK antara lain:

  • Menjamin konsistensi biaya antar kegiatan sejenis

  • Menghindari perbedaan harga yang tidak wajar

  • Menjadi dasar penyusunan RKA dan DPA

  • Mendukung efisiensi belanja modal

  • Memperkuat akuntabilitas pembangunan fisik

Tanpa HSPK yang akurat, perencanaan infrastruktur berisiko menghasilkan anggaran yang tidak realistis dan sulit direalisasikan.


Landasan Regulasi Penyusunan HSPK Infrastruktur

Penyusunan HSPK harus mengacu pada regulasi dan standar teknis yang berlaku agar dapat digunakan secara sah dalam penganggaran daerah.

Landasan regulasi yang relevan antara lain:

  • Pedoman pengelolaan keuangan daerah

  • Standar teknis pekerjaan konstruksi

  • Kebijakan penganggaran berbasis kinerja

  • Prinsip kewajaran dan efisiensi belanja

Standar teknis pekerjaan infrastruktur dapat merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui
https://www.pu.go.id

Dengan mengacu pada regulasi dan standar teknis resmi, HSPK yang disusun akan lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.


Prinsip Dasar Penyusunan HSPK Infrastruktur

Agar HSPK benar-benar berfungsi optimal, penyusunannya harus berlandaskan prinsip-prinsip berikut:

  • Berbasis output dan volume pekerjaan

  • Mengacu pada spesifikasi teknis

  • Menggunakan harga satuan yang wajar

  • Aktual sesuai tahun anggaran

  • Transparan dan mudah ditelusuri

Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi dalam setiap tahapan penyusunan HSPK Tahun 2026.


Tahapan Praktis Penyusunan HSPK untuk Infrastruktur Daerah

Identifikasi Jenis Kegiatan Infrastruktur

Tahap awal penyusunan HSPK adalah mengidentifikasi jenis kegiatan infrastruktur yang akan dibiayai, seperti:

Identifikasi ini penting agar HSPK mencakup seluruh jenis kegiatan yang relevan dengan kebutuhan daerah.


Penentuan Output dan Satuan Ukur

Setiap kegiatan infrastruktur harus memiliki output yang jelas dan terukur. Output ini menjadi dasar perhitungan HSPK.

Contoh output dan satuan:

  • Pembangunan jalan: meter persegi

  • Pembangunan drainase: meter panjang

  • Rehabilitasi gedung: unit bangunan

  • Pemeliharaan jalan: kilometer

Output yang tidak jelas akan menyulitkan penilaian kewajaran biaya.


Penyusunan Komponen Biaya

HSPK disusun dari berbagai komponen biaya yang membentuk satu kegiatan. Komponen tersebut biasanya meliputi:

  • Biaya tenaga kerja

  • Biaya bahan/material

  • Biaya peralatan

  • Biaya pendukung lainnya

Setiap komponen harus dihitung secara rinci dan realistis agar HSPK mencerminkan biaya sebenarnya.


Penggunaan SSH sebagai Dasar Harga

Harga satuan bahan, upah, dan peralatan dalam HSPK harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku. Integrasi ini penting untuk menjaga konsistensi standar biaya.

Keterkaitan antara HSPK, SSH, dan ASB dijelaskan secara komprehensif dalam artikel Penyusunan ASB, SSH, HSPK Tahun 2026, yang menjadi rujukan utama dalam penyusunan standar biaya daerah.


Analisis dan Penetapan Harga Satuan Pokok

Setelah seluruh komponen biaya dihitung, langkah berikutnya adalah menetapkan harga satuan pokok kegiatan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Kesesuaian dengan spesifikasi teknis

  • Efisiensi penggunaan sumber daya

  • Kondisi geografis dan akses lokasi

  • Risiko pelaksanaan pekerjaan

Harga satuan pokok harus mencerminkan biaya rata-rata wajar, bukan biaya maksimal.


Validasi Teknis dan Reviu Internal

Sebelum ditetapkan, HSPK perlu divalidasi oleh OPD teknis dan direviu oleh APIP. Proses ini bertujuan untuk memastikan:

Validasi dan reviu akan mengurangi risiko kesalahan dan temuan pemeriksaan di kemudian hari.


Kesalahan Umum dalam Penyusunan HSPK Infrastruktur

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • HSPK disusun tanpa spesifikasi teknis yang jelas

  • Menggunakan harga material yang tidak aktual

  • Tidak mempertimbangkan kondisi lapangan

  • Menyalin HSPK tahun sebelumnya tanpa evaluasi

  • Tidak melibatkan OPD teknis

Kesalahan-kesalahan ini dapat menyebabkan anggaran tidak realistis dan sulit dilaksanakan.


Tabel Contoh Struktur HSPK Infrastruktur

Komponen Biaya Satuan Harga Satuan Keterangan
Tenaga Kerja OH RpXXX Sesuai SSH
Material Unit RpXXX Spesifikasi teknis
Peralatan Jam RpXXX Termasuk operasional
Biaya Pendukung Paket RpXXX Transportasi, dll

Panduan praktis penyusunan HSPK untuk kegiatan infrastruktur daerah agar anggaran lebih wajar, efisien, dan sesuai standar teknis.


Dampak HSPK yang Disusun dengan Baik

HSPK yang disusun secara akurat dan profesional akan memberikan dampak positif, antara lain:

  • Anggaran infrastruktur lebih realistis

  • Pelaksanaan proyek lebih lancar

  • Risiko pemborosan berkurang

  • Pengawasan anggaran lebih efektif

  • Kualitas pembangunan meningkat

Dengan demikian, HSPK menjadi instrumen strategis dalam keberhasilan pembangunan daerah.


Sinergi HSPK dengan ASB dan SSH

HSPK tidak dapat berdiri sendiri. Dokumen ini harus disusun selaras dengan ASB dan SSH agar penganggaran berjalan konsisten dari hulu ke hilir.

Manfaat sinergi ini meliputi:

  • Konsistensi standar biaya

  • Kemudahan evaluasi RKA

  • Pengendalian belanja yang lebih kuat

  • Pengurangan potensi duplikasi anggaran


FAQ

Apa yang dimaksud dengan HSPK dalam kegiatan infrastruktur?
HSPK adalah standar biaya yang digunakan untuk menghitung kebutuhan anggaran satu unit kegiatan infrastruktur.

Mengapa HSPK harus disesuaikan dengan kondisi daerah?
Karena setiap daerah memiliki karakteristik geografis dan biaya yang berbeda.

Apakah HSPK harus diperbarui setiap tahun?
Ya, agar mencerminkan harga dan kondisi aktual tahun anggaran berjalan.

Siapa yang berperan dalam penyusunan HSPK?
BPKAD, OPD teknis, unit pengadaan, dan APIP perlu terlibat secara kolaboratif.


Penutup

Penyusunan HSPK yang tepat merupakan kunci keberhasilan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan infrastruktur daerah. Dengan memahami tahapan praktis, prinsip dasar, serta kesalahan yang harus dihindari, pemerintah daerah dapat menghasilkan HSPK yang akurat, efisien, dan akuntabel.

Tingkatkan kapasitas aparatur dan kualitas standar biaya infrastruktur agar pembangunan daerah berjalan optimal melalui peningkatan kompetensi teknis dan pendampingan berkelanjutan dalam penyusunan HSPK Tahun 2026.

Sumber Link: Panduan Praktis Penyusunan HSPK untuk Kegiatan Infrastruktur Daerah

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.