Pusat Bimtek

Panduan Praktis Penyusunan RBA BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) merupakan dokumen fundamental dalam pengelolaan keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Penyusunan RBA yang tepat dan mengikuti regulasi menjadi syarat utama agar BLUD dapat menjalankan fungsi layanan secara fleksibel namun tetap akuntabel.

Permendagri 79 Tahun 2018 menjadi payung hukum yang mengatur pedoman penyusunan RBA, mekanisme penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD. Karena itu, penyusunan RBA harus mengikuti prinsip-prinsip, struktur, serta proses yang sudah distandardisasi.

Untuk lembaga yang ingin memperkuat kemampuan penyusunan dokumen ini, mengikuti pelatihan seperti Bimtek Manajemen Keuangan & Penyusunan RBA / Laporan Keuangan menjadi langkah strategis agar implementasi RBA semakin tepat dan sesuai regulasi terbaru.

Artikel ini membahas secara lengkap dan praktis bagaimana menyusun RBA BLUD sesuai Permendagri 79/2018, disertai tabel, contoh kasus, serta penjelasan peran regulasi.


Gambaran Umum BLUD dan Pentingnya RBA

BLUD diberikan fleksibilitas keuangan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Namun fleksibilitas ini harus dikelola melalui mekanisme yang jelas dan terukur.

RBA berfungsi sebagai:

  • Dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja BLUD

  • Dokumen rencana kinerja pelayanan

  • Pedoman operasional dalam satu tahun

  • Bahan evaluasi kinerja keuangan dan kinerja layanan

Tanpa RBA yang baik, BLUD sulit menjalankan operasional secara efisien, sering terjadi ketidaksesuaian laporan, bahkan berisiko menimbulkan temuan audit.


Panduan praktis penyusunan RBA BLUD sesuai Permendagri 79/2018 untuk meningkatkan akuntabilitas, kinerja, dan efektivitas layanan publik.


Landasan Hukum Penyusunan RBA BLUD

Regulasi utama:

  • Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD

  • Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Aturan tambahan dari kepala daerah terkait operasional BLUD

Baca dokumen resmi Permendagri 79/2018 di situs pemerintah melalui tautan berikut:
👉 Permendagri 79 Tahun 2018


Dokumen RBA memiliki struktur yang sudah ditentukan oleh regulasi. Penyusunannya dimulai dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya, perencanaan target, hingga proyeksi penggunaan anggaran.

Struktur RBA meliputi:

  1. Ringkasan Eksekutif

  2. Pendahuluan dan Evaluasi Kinerja

  3. Rencana Kinerja dan Target Layanan

  4. Program dan Kegiatan

  5. Rencana dan Proyeksi Pendapatan

  6. Rencana Belanja Operasional dan Non-operasional

  7. Analisis Risiko

  8. Penutup dan Lampiran

Berikut penjelasan masing-masing struktur secara teknis.


Ringkasan Eksekutif

Berisi gambaran umum capaian tahun lalu dan fokus prioritas tahun depan. Tujuannya agar pembaca memahami inti RBA dalam 1–2 halaman.

Isi ringkasan eksekutif:

  • Evaluasi singkat tahun sebelumnya

  • Kendala dan peluang

  • Fokus strategis tahun berjalan

  • Ringkasan kebutuhan anggaran


Pendahuluan dan Evaluasi Kinerja

Bagian ini menjelaskan:

  • Profil BLUD

  • Mandat dan layanan

  • Kinerja operasional dan keuangan tahun sebelumnya

  • Capaian indikator kinerja

  • Permasalahan yang perlu perbaikan

Contoh permasalahan umum:

  • Ketidaktercapaian pendapatan karena permintaan layanan turun

  • Belanja operasional yang tidak sesuai proporsi standar

  • Kurangnya manajemen risiko pada kegiatan layanan

BLUD harus menjelaskan fakta dan penyebabnya secara transparan.


Rencana Kinerja dan Target Layanan

BLUD harus menetapkan target berbasis kinerja yang terukur dan relevan.

Jenis indikator kinerja:

Indikator Contoh
Output Layanan Jumlah pasien rawat jalan, jumlah sampel uji laboratorium
Outcome Layanan Tingkat kepuasan pengguna
Efisiensi Biaya layanan per unit
Mutu Waktu tunggu layanan

Penetapan target harus mengikuti prinsip SMART.


Program dan Kegiatan

Daftar kegiatan harus mendukung pencapaian target layanan dan kinerja keuangan. Kegiatan dirumuskan berdasarkan:

  • Analisis visi jangka panjang

  • Evaluasi tahun sebelumnya

  • Kapasitas pelayanan

  • Kebutuhan sarana, prasarana, dan SDM

Contoh program:

  • Pengembangan kapasitas SDM medis

  • Penambahan alat penunjang layanan

  • Penguatan sistem informasi manajemen BLUD

Contoh tabel program dan kegiatan:

Program Kegiatan Output Indikator
Peningkatan Mutu Layanan Pelatihan SDM Sertifikat pelatihan Jumlah SDM tersertifikasi
Penguatan Operasional Pengadaan alat Alat terpasang Tingkat pemanfaatan alat

Pendapatan BLUD terdiri dari:

Untuk menghitung proyeksi, gunakan:

  1. Data historis

  2. kapasitas layanan

  3. tren permintaan

  4. Analisis risiko

Contoh kasus:

Sebuah BLUD Laboratorium Daerah menargetkan peningkatan pendapatan 15% dari layanan PCR. Namun berdasarkan analisis tren, permintaan menurun pasca-pandemi. Penyusun RBA kemudian menyesuaikan proyeksi menjadi 8% dan menambah potensi pendapatan dari pemeriksaan kesehatan reguler.


Belanja BLUD dibagi menjadi dua kategori besar:

Belanja Operasional

Belanja Non-operasional

Berikut contoh format tabel belanja:

Jenis Belanja Uraian Volume Total
Operasional Reagen laboratorium 12 bulan Rp X
Operasional Insentif tenaga medis 1 tahun Rp X
Non-operasional Pengadaan alat USG 1 unit Rp X

Pengelolaan Risiko dalam Penyusunan RBA

Analisis risiko wajib dicantumkan dalam RBA sesuai Permendagri 79/2018. Risiko yang tidak diidentifikasi dapat menyebabkan ketidaktepatan eksekusi anggaran.

Jenis risiko yang umum:

  • Risiko pendapatan tidak tercapai

  • Risiko operasional layanan (kerusakan alat, overload)

  • Risiko SDM (kekurangan tenaga)

  • Risiko regulasi

  • Risiko teknologi

Contoh format analisis risiko:

Risiko Dampak Mitigasi
Pendapatan menurun Kegiatan tidak optimal Menambah layanan baru
Alat layanan rusak Layanan terhenti Kontrak pemeliharaan rutin

RBA bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga:

  • Menjadi dasar pelaksanaan anggaran

  • Menjadi acuan pelaporan keuangan

  • Menyediakan parameter untuk audit keuangan

Penyusunan RBA harus selaras dengan SOP keuangan, regulasi daerah, dan sistem informasi seperti SIPD atau SIMDA.

Untuk memperdalam proses integrasi RBA dan pelaporan, Anda dapat membaca artikel pilar:
👉 Bimtek Manajemen Keuangan & Penyusunan RBA / Laporan Keuangan


Kasus: BLUD Puskesmas Kabupaten X

Permasalahan awal:

  • RBA tahun sebelumnya tidak realistis

  • Pendapatan terlalu tinggi dari proyeksi

  • Belanja operasional melebihi batas

  • Tidak ada analisis risiko

Perbaikan yang dilakukan:

  • Menggunakan data riil kunjungan pasien 3 tahun terakhir

  • Menambahkan analisis kapasitas tenaga medis

  • Menyusun matriks risiko dan mitigasi

  • Menyesuaikan belanja dengan prioritas pelayanan dasar

Hasil akhir:

  • Realisasi anggaran meningkat 93%

  • Tidak ada temuan ketidakwajaran belanja

  • Layanan meningkat 12% sesuai target RBA


Penyusunan RBA secara digital semakin wajib dilakukan agar:

Beberapa aplikasi pendukung:

Digitalisasi juga mempercepat proses audit internal dan eksternal.


Tantangan umum meliputi:

  • Kurangnya pemahaman regulasi

  • Analisis kinerja tidak lengkap

  • Proyeksi pendapatan tidak realistis

  • Kegiatan tidak berbasis prioritas layanan

  • Tidak adanya integrasi RBA–Keuangan–Pelaporan

  • SDM perencana dan keuangan kurang berpengalaman

Solusi strategis: pelatihan, pendampingan, dan sistem digital.


  • Gunakan data historis minimal 3 tahun

  • Selaraskan dengan RPJMD dan Renstra OPD

  • Libatkan semua unit kerja

  • Gunakan indikator kinerja yang terukur

  • Tetapkan target berbasis realitas operasional

  • Pastikan belanja sesuai prioritas layanan

  • Susun analisis risiko secara detail

  • Manfaatkan aplikasi digital


1. Apakah setiap BLUD wajib menyusun RBA?

Ya. RBA merupakan dokumen wajib sesuai Permendagri 79/2018 dan menjadi dasar penyusunan anggaran.

2. Apa perbedaan RBA dan DPA?

RBA adalah dokumen rencana bisnis BLUD, sementara DPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran OPD dari pemerintah daerah.

3. Apakah RBA harus berbasis kinerja?

Ya. Penyusunan RBA harus menggunakan pendekatan performance-based budgeting.

4. Apakah analisis risiko wajib dicantumkan?

Wajib. Permendagri 79/2018 mengharuskan BLUD mencantumkan analisis risiko dan strategi mitigasinya.


Ingin memastikan penyusunan RBA BLUD semakin tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru?
Segera hubungi kami untuk mendapatkan jadwal pelatihan dan pendampingan profesional bagi institusi Anda.

Sumber Link: Panduan Praktis Penyusunan RBA BLUD Sesuai Permendagri 79/2018

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.