Training PSKN

Pelatihan Effective Budgeting and Cost Control

Pelatihan Effective Budgeting and Cost Control


Latar Belakang

Dalam persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk memiliki perencanaan anggaran yang efektif serta pengendalian biaya yang efisien. Anggaran yang disusun secara tepat bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian dalam mencapai tujuan perusahaan.

Namun, masih banyak perusahaan yang menghadapi kendala dalam menyusun anggaran yang realistis dan melakukan cost control secara konsisten. Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai strategi penyusunan anggaran, teknik pengendalian biaya, serta penerapannya dalam praktik manajemen keuangan modern.


Tujuan Pelatihan Effective Budgeting and Cost Control

  1. Memberikan pemahaman konsep dasar budgeting dan cost control.

  2. Membekali peserta dengan teknik penyusunan anggaran yang efektif.

  3. Melatih keterampilan dalam menganalisis dan mengendalikan biaya.

  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen keuangan perusahaan.


Materi Pelatihan Effective Budgeting and Cost Control

  1. Konsep dasar budgeting dan perannya dalam manajemen keuangan.

  2. Jenis dan metode penyusunan anggaran.

  3. Teknik forecasting dalam penyusunan anggaran.

  4. Analisis biaya tetap dan biaya variabel.

  5. Strategi cost control dan efisiensi operasional.

  6. Variance analysis untuk evaluasi anggaran.

  7. Implementasi sistem pengendalian biaya.

  8. Studi kasus penyusunan anggaran dan cost control.


Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif

  • Diskusi kelompok

  • Studi kasus perusahaan

  • Latihan penyusunan anggaran


Sasaran Peserta

  • Manajer keuangan dan akuntansi

  • Supervisor dan staf akuntansi

  • Auditor internal perusahaan

  • Profesional BUMN dan swasta

  • Praktisi dan akademisi manajemen keuangan

Sumber Link:

Pelatihan Effective Budgeting and Cost Control

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.