Bimtek Diklat
Pelatihan Keselamatan Peledakan di Tambang
Pelatihan Keselamatan Peledakan di Tambang
1. Latar Belakang
Kegiatan peledakan (blasting) di tambang merupakan salah satu proses penting dalam kegiatan penambangan, khususnya pada tambang terbuka. Proses ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, lingkungan, dan peralatan. Oleh karena itu, penerapan prosedur keselamatan kerja yang tepat sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan kerusakan lingkungan.
Regulasi terkait, seperti UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan Kementerian ESDM, mewajibkan perusahaan tambang untuk menerapkan sistem keselamatan kerja yang ketat pada operasi peledakan.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kesadaran keselamatan bagi personel yang terlibat dalam kegiatan peledakan tambang, agar sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
2. Tujuan Kegiatan Pelatihan Keselamatan Peledakan di Tambang
-
Memahami prinsip dasar dan teknik peledakan di tambang.
-
Menerapkan prosedur keselamatan kerja pada operasi peledakan.
-
Menguasai teknik penanganan bahan peledak sesuai regulasi.
-
Meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan dampak lingkungan.
3. Sasaran Peserta
-
Pimpinan dan staf teknis perusahaan tambang.
-
Pengawas lapangan dan operator peledakan.
-
Petugas K3 pertambangan.
-
Staf pengendalian lingkungan tambang.
-
Pejabat atau pengawas dari Dinas ESDM.
4. Materi Pelatihan Keselamatan Peledakan di Tambang
-
Regulasi dan standar keselamatan peledakan di tambang.
-
Prinsip dasar peledakan dan pemilihan bahan peledak.
-
Teknik perancangan pola peledakan yang aman.
-
Prosedur penyimpanan, transportasi, dan penanganan bahan peledak.
-
Sistem pengendalian risiko peledakan.
-
Penerapan K3 dan perlindungan lingkungan pada peledakan.
-
Studi kasus kecelakaan peledakan dan upaya pencegahan.
-
Best practices keselamatan peledakan di tambang.
5. Metode Pelatihan
-
Paparan materi oleh narasumber.
-
Studi kasus dan diskusi interaktif.
-
Simulasi atau praktek lapangan (opsional).
6. Narasumber
-
Pejabat Kementerian ESDM.
-
Ahli blasting bersertifikat.
-
Praktisi keselamatan kerja pertambangan.
Pelatihan Keselamatan Peledakan di Tambang