Pusdiklat Pemda

Pelatihan: Optimalisasi Aset & Infrastruktur BLUD dalam Mendukung Kinerja Pelayanan Publik

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit kerja pemerintah daerah yang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, salah satu tantangan utama BLUD adalah bagaimana mengelola aset dan infrastruktur yang dimiliki agar lebih efektif, efisien, serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan.

Banyak kasus menunjukkan bahwa aset BLUD, seperti gedung, peralatan medis, kendaraan operasional, bahkan sistem teknologi informasi, tidak dimanfaatkan secara optimal. Akibatnya, pelayanan publik tidak berjalan maksimal meskipun anggaran dan sumber daya tersedia.

Melalui pelatihan optimalisasi aset & infrastruktur BLUD, para pengelola akan dibekali strategi dan keterampilan dalam menginventarisasi, merencanakan, memelihara, serta memanfaatkan aset untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.


Pentingnya Optimalisasi Aset & Infrastruktur BLUD

Optimalisasi aset bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga:

  • Meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan infrastruktur secara tepat.

  • Mencegah pemborosan anggaran akibat aset terbengkalai atau tidak termanfaatkan.

  • Memperpanjang usia pakai infrastruktur melalui perencanaan pemeliharaan.

  • Meningkatkan akuntabilitas BLUD dalam pengelolaan aset sesuai regulasi.

Contoh nyata dapat dilihat di sebuah RSUD di Jawa Timur, yang berhasil menghemat biaya operasional hingga Rp 10 miliar per tahun setelah menerapkan sistem pemetaan aset digital.


Regulasi Terkait Pengelolaan Aset BLUD

Pengelolaan aset BLUD diatur oleh regulasi pemerintah yang menjadi pedoman resmi.

Regulasi Substansi Dampak ke BLUD
Permendagri No. 79 Tahun 2018 Pedoman BLUD Menjadi dasar pengelolaan aset BLUD
Perpres No. 46 Tahun 2025 SAP Akrual & Transparansi BLUD wajib melaporkan aset secara akrual
Permendagri No. 47 Tahun 2021 Tata Kelola Aset Daerah Aset BLUD wajib tercatat dalam SIMDA BMD
SIPD-RI 2025 Integrasi digital laporan keuangan dan aset BLUD wajib menginput data aset secara real time

Sumber resmi dapat diakses melalui Kementerian Dalam Negeri

Komponen Utama dalam Optimalisasi Aset & Infrastruktur BLUD

1. Inventarisasi Aset

  • Pencatatan aset yang lengkap (gedung, tanah, peralatan, IT).

  • Menggunakan sistem digital agar data akurat dan mudah diaudit.

2. Penilaian & Klasifikasi Aset

3. Perencanaan Pemeliharaan Infrastruktur

4. Pemanfaatan Teknologi Digital

5. Optimalisasi Penggunaan Aset Non-Produktif

Bimtek Terkait Dengan Pelatihan: Optimalisasi Aset & Infrastruktur BLUD dalam Mendukung Kinerja Pelayanan Publik

  1. Implementasi Digitalisasi Aset BLUD untuk Transparansi dan Akuntabilitas

  2. Strategi Pemeliharaan Infrastruktur BLUD: Efisiensi Anggaran & Kinerja Pelayanan

  3. Peran Inventarisasi Aset dalam Meningkatkan Laporan Keuangan BLUD

  4. Pengelolaan Aset Idle BLUD: Dari Beban Menjadi Sumber Pendapatan

  5. Audit Aset BLUD: Deteksi Dini Kerugian dan Peningkatan Efisiensi


Tabel Klasifikasi Aset BLUD

Jenis Aset Contoh Potensi Optimalisasi
Tanah & Gedung RSUD, sekolah, puskesmas Pemanfaatan ruang kosong untuk layanan tambahan
Peralatan & Mesin Alat medis, komputer, kendaraan Pemeliharaan rutin, integrasi digital
Aset TI Server, aplikasi, database Integrasi ke sistem informasi publik
Aset Non-Produktif Gedung kosong, kendaraan rusak Disewakan, dilelang, atau dialihfungsikan

Pelatihan optimalisasi aset & infrastruktur BLUD 2025 untuk meningkatkan pelayanan publik, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan sumber daya.

Manfaat Pelatihan Optimalisasi Aset BLUD

  1. Bagi Pimpinan BLUD

  2. Bagi Pengelola Keuangan

  3. Bagi Staf Teknis


Studi Kasus Nyata

  • Kasus 1 – RSUD di Jakarta
    Setelah mengikuti pelatihan optimalisasi aset, rumah sakit mampu memanfaatkan gedung lama yang sebelumnya terbengkalai menjadi pusat layanan hemodialisis. Pendapatan BLUD meningkat Rp 20 miliar per tahun.

  • Kasus 2 – Puskesmas di Kalimantan
    Dengan pemetaan aset digital, Puskesmas berhasil mengidentifikasi peralatan medis yang tidak terpakai. Setelah dialihfungsikan, pelayanan pasien meningkat 30%.


Strategi Implementasi Optimalisasi Aset BLUD

Tahap 1 – Perencanaan

Tahap 2 – Implementasi

Tahap 3 – Monitoring & Evaluasi


FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa tujuan utama pelatihan optimalisasi aset BLUD?
Untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kinerja pelayanan publik melalui pemanfaatan aset secara maksimal.

2. Siapa yang wajib mengikuti pelatihan ini?
Pimpinan BLUD, pejabat pengelola keuangan, staf teknis, serta auditor internal.

3. Apakah semua BLUD wajib melakukan inventarisasi aset?
Ya, sesuai regulasi pemerintah, semua BLUD wajib mencatat dan melaporkan asetnya dalam SIPD-RI.

4. Apa dampak jika aset BLUD tidak dikelola dengan baik?
Kerugian daerah, pelayanan publik terganggu, serta potensi temuan audit BPK.

5. Bagaimana hubungan optimalisasi aset dengan SAP Akrual?
SAP Akrual memastikan laporan keuangan BLUD mencatat aset secara akurat dan transparan.

6. Apakah aset idle bisa dijadikan sumber pendapatan BLUD?
Ya, aset non-produktif dapat disewakan atau dialihfungsikan sesuai aturan.

7. Apakah ada contoh BLUD sukses dalam optimalisasi aset?
Ya, beberapa RSUD dan Puskesmas berhasil meningkatkan pendapatan dan pelayanan setelah mengikuti pelatihan pengelolaan aset.


Penutup

Optimalisasi aset dan infrastruktur BLUD bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga strategi besar untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dengan pelatihan yang tepat, BLUD dapat mengelola aset secara akuntabel, efisien, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

???? Segera ikuti Pelatihan Optimalisasi Aset & Infrastruktur BLUD 2025 untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Sumber Link: Pelatihan: Optimalisasi Aset & Infrastruktur BLUD dalam Mendukung Kinerja Pelayanan Publik

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.