Training PSKN

PELATIHAN PEMODELAN NUMERIK LERENG

PELATIHAN PEMODELAN NUMERIK LERENG


Latar Belakang

Pemodelan numerik adalah metode analisis canggih yang digunakan untuk memprediksi perilaku lereng secara kuantitatif menggunakan software simulasi komputer. Dengan pemodelan numerik, engineer dapat mengevaluasi skenario beban, kondisi tanah, dan pengaruh lingkungan secara lebih detail untuk merancang lereng yang aman dan efisien.

Pelatihan ini akan membekali peserta dengan teknik pemodelan menggunakan software seperti PLAXIS, Rocscience, dan program numerik lainnya untuk analisis lereng di tambang dan konstruksi.


Tujuan PELATIHAN PEMODELAN NUMERIK LERENG

  • Memahami konsep dasar pemodelan numerik lereng

  • Menguasai penggunaan software pemodelan lereng

  • Melakukan simulasi berbagai kondisi kestabilan lereng

  • Menganalisis hasil simulasi dan menyusun rekomendasi teknis

  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan berbasis data numerik


Materi PELATIHAN PEMODELAN NUMERIK LERENG

  • Dasar-dasar pemodelan numerik dalam geoteknik

  • Pengantar software PLAXIS, Rocscience, dan lainnya

  • Input data dan parameter pemodelan lereng

  • Simulasi beban dan kondisi lapangan

  • Analisis hasil dan validasi model

  • Studi kasus pemodelan numerik lereng tambang dan konstruksi

  • Pembuatan laporan teknis dan rekomendasi


Metode

  • Presentasi dan workshop software

  • Simulasi praktis pemodelan numerik

  • Diskusi hasil dan troubleshooting model

  • Evaluasi peserta


Peserta

  • Engineer geoteknik dan tambang

  • Konsultan teknik dan perencana

  • Teknisi analisis data

  • Mahasiswa tingkat akhir teknik sipil dan pertambangan

Sumber Link:

PELATIHAN PEMODELAN NUMERIK LERENG

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.