Bimtek Diklat
Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota
Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota
1. Latar Belakang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pembangunan daerah secara terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. RTRW berfungsi mengarahkan pemanfaatan ruang untuk berbagai sektor pembangunan, seperti permukiman, industri, pertanian, infrastruktur, dan kawasan lindung. Namun, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam penyusunan RTRW, baik dari aspek teknis, regulasi, maupun koordinasi antarinstansi.
Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun RTRW yang sesuai dengan peraturan perundangan, kebutuhan daerah, serta selaras dengan rencana tata ruang nasional maupun provinsi.
2. Tujuan
-
Memberikan pemahaman regulasi terbaru tentang penataan ruang.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyusunan RTRW Kabupaten/Kota.
-
Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pemanfaatan ruang wilayah.
-
Menyediakan strategi efektif untuk implementasi RTRW di lapangan.
3. Outline Materi
-
Kebijakan nasional dan regulasi terbaru terkait penataan ruang.
-
Prinsip, tujuan, dan fungsi RTRW Kabupaten/Kota.
-
Tahapan dan metodologi penyusunan RTRW.
-
Analisis potensi, permasalahan, dan kebutuhan ruang wilayah.
-
Integrasi RTRW dengan RPJPD, RPJMD, dan rencana sektoral.
-
Peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan RTRW.
-
Strategi implementasi, monitoring, dan evaluasi RTRW.
4. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah dan presentasi.
-
Diskusi kelompok.
-
Studi kasus dan best practice.
-
Simulasi penyusunan dokumen RTRW.
5. Sasaran Peserta
-
Aparatur pemerintah kabupaten/kota.
-
Bappeda dan dinas teknis terkait.
-
DPRD Kabupaten/Kota.
-
Konsultan perencana tata ruang.
-
Akademisi dan praktisi penataan ruang.
6. Waktu dan Tempat
Pelatihan dilaksanakan selama 2–3 hari. Waktu dan tempat akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan peserta dan penyelenggara.
7. Penutup
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu menyusun RTRW Kabupaten/Kota yang berkualitas, sesuai regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota
Sumber Link:
Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota