Training PSKN

Pelatihan Perizinan & Tata Kelola Minerba

Pelatihan Perizinan & Tata Kelola Minerba


Latar Belakang

Industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia terus berkembang dan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Namun, sektor ini juga merupakan salah satu yang paling ketat diawasi oleh pemerintah, terutama terkait regulasi dan tata kelola usaha. Perubahan regulasi seperti Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta penerapan sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach), mengharuskan pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memahami dan menjalankan kewajiban hukumnya.

Masih banyak perusahaan tambang yang menghadapi kendala dalam proses perizinan, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban administratif, yang berdampak pada risiko sanksi hukum atau penghentian operasional. Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan, staf legal, dan regulator memahami prosedur perizinan minerba secara komprehensif, serta membangun tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Tujuan Pelatihan Perizinan dan Tata Kelola Minerba

  1. Memberikan pemahaman tentang jenis dan proses perizinan usaha minerba sesuai regulasi terbaru.

  2. Menjelaskan kewajiban hukum perusahaan pertambangan sesuai UU No. 3 Tahun 2020 dan turunannya.

  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola dokumen dan proses perizinan berbasis OSS RBA.

  4. Menyampaikan prinsip-prinsip tata kelola pertambangan yang baik (good mining governance).

  5. Memberikan studi kasus dan solusi atas permasalahan umum dalam perizinan dan kepatuhan hukum.


Materi Pelatihan Perizinan dan Tata Kelola Minerba

  1. Struktur Regulasi Minerba: UU, PP, Permen ESDM Terkait Perizinan

  2. Jenis-Jenis Perizinan Minerba: IUP, IUPK, WIUP, dan Izin Penunjang

  3. Tata Cara Perizinan melalui OSS RBA (Online Single Submission)

  4. Pelaporan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dan Kewajiban Administratif

  5. Pengawasan, Evaluasi, dan Sanksi dalam Tata Kelola Pertambangan

  6. Good Mining Governance dan Prinsip Akuntabilitas

  7. Studi Kasus: Permasalahan Hukum dan Perizinan di Sektor Minerba


Sasaran Peserta

  • Staf legal dan perizinan perusahaan tambang

  • Kepala teknik tambang (KTT) dan manajemen operasional

  • Konsultan tambang dan pengacara industri

  • Regulator dan pengawas dari Dinas ESDM

  • Mahasiswa atau akademisi bidang hukum pertambangan

Pelatihan Perizinan & Tata Kelola Minerba


Metodologi Pelatihan

  • Presentasi narasumber dan regulasi aktual

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Simulasi proses OSS RBA

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis

  • Evaluasi akhir peserta


Narasumber Pelatihan Perizinan & Tata Kelola Minerba

  • Ahli hukum pertambangan dan energi

  • Perwakilan dari Kementerian ESDM / Dinas ESDM

  • Praktisi OSS RBA dan tata kelola perusahaan tambang

  • Akademisi di bidang kebijakan energi dan sumber daya alam

Sumber Link:

Pelatihan Perizinan & Tata Kelola Minerba

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.