Bimtek Diklat
Pelatihan PT. Solusi Energy Nusantara Tentang Teknik Perhitungan, Verifikasi, dan Implementasi TKDN, BMP, Preferensi Harga, dan HEA
Pelatihan PT. Solusi Energy Nusantara Tentang Teknik Perhitungan, Verifikasi, dan Implementasi TKDN, BMP, Preferensi Harga, dan HEA
Dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri nasional, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), Preferensi Harga, dan Harga Evaluasi Akhir (HEA) sebagai instrumen strategis dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah maupun BUMN/BUMD.
Peningkatan TKDN menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, serta berbagai peraturan turunannya seperti Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2020 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Penerapan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Namun, dalam implementasinya, banyak instansi pemerintah, BUMN, dan penyedia barang/jasa masih menghadapi tantangan teknis dalam hal:
-
Metode perhitungan dan verifikasi TKDN sesuai kaidah Kementerian Perindustrian,
-
Penerapan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam evaluasi penawaran,
-
Penentuan Preferensi Harga untuk produk dalam negeri, dan
-
Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA) yang tepat dan transparan.
Oleh karena itu, diperlukan Pelatihan Teknis Perhitungan, Verifikasi dan Implementasi TKDN, BMP, Preferensi Harga, dan HEA untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pejabat pengadaan, tim teknis, auditor internal, serta pihak penyedia agar mampu melaksanakan ketentuan P3DN dengan benar, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku PT. PT. Solusi Energy Nusantara mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Perhitungan, Verifikasi dan Implementasi TKDN, BMP, Preferensi Harga, dan HEA yang di selenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 06 s.d 07 November 2025 di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan dan regulasi terkait TKDN, BMP, Preferensi Harga, dan HEA.
-
Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam menghitung dan memverifikasi nilai TKDN sesuai pedoman Kementerian Perindustrian.
-
Memberikan keterampilan dalam menyusun laporan verifikasi TKDN dan menganalisis nilai preferensi harga serta HEA pada proses evaluasi pengadaan.
-
Mendorong pelaksanaan program P3DN di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN agar lebih terukur dan berdampak ekonomi nyata.
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
-
Memahami dasar hukum dan kebijakan nasional terkait P3DN dan TKDN.
-
Mampu menghitung nilai TKDN secara mandiri berdasarkan pedoman dan format resmi.
-
Mampu menerapkan mekanisme verifikasi dan pelaporan hasil TKDN.
-
Menguasai teknik perhitungan BMP, Preferensi Harga, dan HEA untuk proses evaluasi penawaran.
-
Mampu mengimplementasikan hasil pelatihan dalam proses pengadaan di instansi masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Pelatihan PT. Solusi Energy Nusantara Tentang Teknik Perhitungan, Verifikasi, dan Implementasi TKDN, BMP, Preferensi Harga, dan HEA” Dapat menghubungi :