Pusat Studi

Pelatihan Strategi Praktis Implementasi E-Purchasing dalam Pengadaan Barang/Jasa BLUD – PSKN

Transformasi digital dalam sektor publik telah menjadi agenda besar di Indonesia. Salah satu wujud nyata dari transformasi ini adalah penerapan E-Purchasing dalam pengadaan barang/jasa, termasuk di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, banyak instansi masih menghadapi tantangan dalam implementasi. Oleh karena itu, Pelatihan Strategi Praktis Implementasi E-Purchasing hadir sebagai solusi untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan efektivitas pengadaan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai pentingnya pelatihan ini, strategi implementasi, contoh kasus, hingga panduan langkah-langkah praktis.

Sebagai konten turunan, artikel ini juga memperkuat artikel Bimtek Optimasi Katalog Elektronik & E-Purchasing yang membahas dasar konsep dan strategi optimalisasi secara menyeluruh.


Konsep Dasar E-Purchasing

E-Purchasing adalah metode pembelian barang/jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik (E-Catalog) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sistem ini dibuat untuk menyederhanakan proses, meningkatkan transparansi, dan mengefisienkan anggaran negara. Menurut regulasi terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, E-Purchasing menjadi salah satu metode pengadaan yang wajib digunakan untuk kategori barang/jasa tertentu.

Referensi regulasi resmi dapat diakses melalui Situs LKPP.


Mengapa BLUD Harus Menguasai E-Purchasing?

BLUD, seperti rumah sakit daerah, puskesmas, atau unit pelayanan publik lainnya, memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan prima dengan efisiensi anggaran yang ketat.

Ada beberapa alasan mengapa BLUD perlu menguasai E-Purchasing:

  • Efisiensi Waktu: Proses pengadaan yang biasanya membutuhkan waktu 1–3 bulan dapat dipangkas menjadi 1–2 minggu.

  • Transparansi Tinggi: Semua transaksi tercatat secara digital dan dapat diaudit.

  • Penghematan Anggaran: Harga produk lebih terstandar dan kompetitif.

  • Akses Penyedia yang Lebih Luas: Membuka peluang bagi UMKM lokal masuk dalam sistem pengadaan.

  • Kepatuhan Regulasi: Selaras dengan peraturan LKPP dan pemerintah pusat.


Tantangan dalam Implementasi E-Purchasing di BLUD

Meskipun sudah diatur secara resmi, implementasi E-Purchasing di BLUD masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain:

  1. Kurangnya pemahaman SDM mengenai penggunaan sistem.

  2. Belum semua produk tersedia di E-Catalog, terutama barang-barang kesehatan tertentu.

  3. Infrastruktur teknologi yang terbatas, terutama di daerah terpencil.

  4. Kekhawatiran terhadap validitas harga, karena adanya variasi dari penyedia.

  5. Minimnya monitoring dan evaluasi internal dari unit pengadaan.

Pelatihan strategi praktis implementasi E-Purchasing untuk pengadaan barang/jasa BLUD yang efisien, transparan, dan sesuai regulasi.


Strategi Praktis Implementasi E-Purchasing

Pelatihan yang terstruktur dan praktis dapat membantu BLUD mengatasi tantangan di atas. Berikut beberapa strategi implementasi yang bisa diterapkan setelah mengikuti pelatihan:

1. Pemetaan Kebutuhan Barang/Jasa

Sebelum melakukan pengadaan, BLUD perlu memetakan kebutuhan sesuai standar pelayanan minimal (SPM). Hal ini menghindarkan pembelian barang yang tidak relevan.

2. Optimalisasi Fitur E-Catalog

Fitur seperti filter harga, pencarian berdasarkan lokasi penyedia, serta perbandingan produk harus dimanfaatkan agar pengadaan lebih efisien.

3. Koordinasi dengan Penyedia

Tim pengadaan BLUD perlu berkomunikasi dengan penyedia agar produk yang dibutuhkan masuk ke dalam E-Catalog.

4. Monitoring dan Evaluasi

Setiap transaksi harus dicatat, dianalisis, dan dievaluasi untuk menemukan potensi perbaikan.

5. Penguatan Kompetensi SDM

Melalui pelatihan, SDM akan lebih siap menggunakan sistem digital secara efektif dan efisien.


Contoh Kasus Nyata

Di sebuah RSUD di Jawa Tengah, pengadaan obat-obatan awalnya lambat karena masih menggunakan metode konvensional. Setelah tim mengikuti pelatihan implementasi E-Purchasing, mereka mampu:

  • Mengidentifikasi kebutuhan prioritas obat dan alat kesehatan.

  • Menggunakan fitur perbandingan harga untuk memilih penyedia terbaik.

  • Mempercepat proses pengadaan dari 2 bulan menjadi 2 minggu.

  • Menghemat 12% dari total anggaran tahunan pengadaan farmasi.


Tabel Perbandingan: Pengadaan Konvensional vs E-Purchasing

Aspek Metode Konvensional E-Purchasing
Waktu Pengadaan 1–3 bulan 1–2 minggu
Transparansi Terbatas Tinggi
Potensi KKN Tinggi Rendah
Efisiensi Anggaran Rendah Tinggi
Ketersediaan Data Manual Digital

Manfaat Mengikuti Pelatihan Implementasi E-Purchasing

  1. Memahami Regulasi Terbaru: Peserta dilatih untuk memahami aturan LKPP yang berlaku.

  2. Praktik Langsung: Simulasi penggunaan E-Catalog membantu peserta memahami alur kerja.

  3. Peningkatan Efisiensi: Peserta mampu menghemat waktu dan anggaran pengadaan.

  4. Mitigasi Risiko: Mencegah terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan sistem.

  5. Networking: Peserta dapat berbagi pengalaman dengan instansi lain.


Langkah-Langkah Praktis dalam Implementasi

  • Melakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa sejak awal tahun anggaran.

  • Membuat tim khusus pengadaan berbasis E-Purchasing.

  • Melakukan koordinasi dengan penyedia yang relevan.

  • Menggunakan fitur perbandingan harga sebelum memutuskan pembelian.

  • Melakukan evaluasi berkala terhadap transaksi yang sudah dilakukan.


Hubungan Pelatihan dengan Optimasi Katalog Elektronik

Pelatihan ini tidak bisa dipisahkan dari upaya Bimtek Optimasi Katalog Elektronik & E-Purchasing karena keduanya saling melengkapi. Jika optimasi katalog fokus pada strategi teknis dalam penggunaan sistem, pelatihan implementasi lebih menekankan aspek praktis, teknis operasional, dan studi kasus nyata.

Dengan mengikuti kedua program, BLUD akan mampu menguasai pengadaan digital dari hulu ke hilir.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah semua BLUD wajib menggunakan E-Purchasing?
Ya, sesuai regulasi LKPP, E-Purchasing menjadi metode utama untuk kategori barang/jasa tertentu.

2. Apa manfaat terbesar pelatihan implementasi E-Purchasing?
Peserta akan memahami praktik terbaik, meningkatkan efisiensi, dan menghindari kesalahan umum dalam pengadaan digital.

3. Bagaimana jika barang yang dibutuhkan belum tersedia di E-Catalog?
BLUD dapat berkoordinasi dengan penyedia agar barang dimasukkan ke sistem atau menggunakan metode pengadaan lain sesuai aturan LKPP.

4. Apakah pelatihan hanya untuk tim pengadaan?
Tidak. Pelatihan juga relevan untuk pejabat struktural, auditor internal, dan bagian keuangan agar memahami integrasi sistem.


Penutup

E-Purchasing bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga alat strategis untuk menciptakan pengadaan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan strategi praktis implementasi E-Purchasing menjadi langkah penting bagi BLUD untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan, efisien, dan mampu mendukung pelayanan publik yang optimal.

Segera ikuti Pelatihan Strategi Praktis Implementasi E-Purchasing dalam Pengadaan Barang/Jasa BLUD untuk efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan di era digital.

Sumber Link: Pelatihan Strategi Praktis Implementasi E-Purchasing dalam Pengadaan Barang/Jasa BLUD – PSKN

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.