Bimtek Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai Aplikasi E-Kinerja BKN 2024

Penyusunan Program Kegiatan SKPD

Optimalkan Kinerja dan Profesionalisme dengan E-Kinerja BKN

bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Proses ini dimulai dengan identifikasi tugas dan fungsi (Tupoksi) yang menjadi dasar penyusunan SKP, di mana sasaran kinerja harus spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART). Melalui aplikasi E-Kinerja, PNS dapat menginput SKP secara digital, yang mencakup kegiatan tugas jabatan, target kinerja, dan indikator pencapaian.

bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Dalam proses ini, PNS harus mengidentifikasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang menjadi dasar penyusunan SKP, memastikan sasaran kinerja yang ditetapkan sesuai dengan prinsip SMART (Spesifik, Terukur, Dapat dicapai, Relevan, dan Berbatas waktu). Aplikasi E-Kinerja BKN 2024 memfasilitasi pengisian dan pelacakan SKP dengan fitur-fitur yang memungkinkan input data kinerja, monitoring kemajuan, penilaian, serta pelaporan yang terintegrasi dengan sistem manajemen kepegawaian lainnya.

, dengan materi yang mencakup teori dan praktik penyusunan SKP, serta simulasi langsung dalam aplikasi untuk memastikan pemahaman dan keterampilan yang memadai. Evaluasi dan tindak lanjut dari Bimtek memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diterapkan dalam penyusunan SKP di tempat kerja masing-masing. Implementasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja PNS dan mendukung pencapaian tujuan organisasi dengan lebih optimal.

 bertujuan untuk memastikan pegawai negeri sipil (PNS) memahami dan mampu menyusun SKP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat menggunakan aplikasi E-Kinerja secara efektif. Berikut penjelasannya:

1. Tujuan Bimtek

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan PNS dalam menyusun SKP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memastikan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN 2024 secara optimal untuk mendukung manajemen kinerja yang efektif.

2. Penyusunan SKP

  • Identifikasi Tugas dan Fungsi: PNS harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing yang menjadi dasar dalam menyusun SKP. Ini meliputi analisis jabatan dan uraian tugas.
  • Penetapan Sasaran Kinerja: Sasaran kinerja ditetapkan berdasarkan hasil identifikasi tugas dan fungsi, serta harus mencerminkan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi. SKP harus spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART).
  • Komponen SKP: SKP terdiri dari kegiatan tugas jabatan, target kinerja yang harus dicapai, dan indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur pencapaian.

3. Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN 2024

  • Pengisian SKP di Aplikasi: PNS diharuskan menginput SKP ke dalam aplikasi E-Kinerja BKN 2024. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi kinerja.
  • Fitur-Fitur Aplikasi: Aplikasi E-Kinerja memiliki berbagai fitur seperti input data SKP, pelacakan kemajuan, penilaian kinerja, dan pelaporan. Fitur ini mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen kinerja.
  • Integrasi dengan Sistem Lain: E-Kinerja BKN terintegrasi dengan sistem manajemen kepegawaian lainnya, sehingga data kinerja dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti kenaikan pangkat, pengembangan karir, dan penilaian kebutuhan pelatihan.

4. Pelatihan dan Simulasi

  • Materi Pelatihan: Materi Bimtek mencakup teori dan praktik penyusunan SKP, penggunaan aplikasi E-Kinerja, serta studi kasus untuk memperjelas konsep-konsep yang diajarkan.
  • Simulasi Penyusunan SKP: Peserta melakukan simulasi penyusunan SKP secara langsung di aplikasi E-Kinerja, dibimbing oleh fasilitator untuk memastikan pemahaman dan keterampilan yang memadai.

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut

  • Evaluasi Pemahaman: Setelah Bimtek, dilakukan evaluasi untuk mengukur pemahaman peserta mengenai penyusunan SKP dan penggunaan aplikasi E-Kinerja.
  • Tindak Lanjut: Dinas atau instansi terkait memastikan bahwa peserta Bimtek mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam penyusunan SKP dan penggunaan aplikasi di tempat kerja masing-masing.

 

Baca Juga :Bimbingan Teknis Penyusunan RKA SKPD

Untuk Itu kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah bermaksud Mengundang Bapak/ibu dan mengikutsertakan Bagian Terkait Untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  • Penyusunan SKP yang Efektif: Pelajari cara menyusun Sasaran Kinerja Pegawai yang sesuai dengan peraturan terbaru dan kebutuhan organisasi.
  • Implementasi Aplikasi E-Kinerja BKN: Panduan lengkap penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN untuk memudahkan monitoring dan evaluasi kinerja pegawai.
  • Praktik dan Simulasi: Latihan langsung melalui simulasi penyusunan SKP dan penggunaan aplikasi E-Kinerja.
  • Manajemen Kinerja Berbasis Teknologi: Strategi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen kinerja pegawai dengan teknologi.

Keunggulan Mengikuti Bimtek Ini:

  • Instruktur Ahli: Dipandu oleh para pakar dan praktisi berpengalaman di bidang manajemen kinerja pegawai.
  • Materi Terbaru: Disesuaikan dengan regulasi dan kebijakan terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Sertifikat Resmi: Dapatkan sertifikat yang diakui untuk meningkatkan kredibilitas profesional Anda.




Posting Terkait