Pusat Bimtek

Peran Data Terpilah dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Responsif Gender

Pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana hasilnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Salah satu kunci penting untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan responsif gender adalah tersedianya data terpilah — data yang memisahkan informasi berdasarkan jenis kelamin, usia, status sosial ekonomi, lokasi, dan faktor sosial lainnya.

Tanpa data terpilah, pemerintah daerah akan kesulitan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan. Artikel ini membahas secara mendalam peran data terpilah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif gender, mencakup konsep dasar, manfaat, tantangan, serta langkah-langkah penerapannya di pemerintah daerah.

Artikel ini juga merupakan bagian dari konten turunan dari Bimtek Strategi Perencanaan Pembangunan Inklusif dan Responsif Gender, yang menjadi panduan utama bagi instansi pemerintah dalam memperkuat kapasitas perencanaan berbasis data dan kesetaraan gender.


Memahami Konsep Data Terpilah

Data terpilah adalah data yang disajikan dengan membedakan karakteristik individu atau kelompok berdasarkan kategori tertentu seperti jenis kelamin, usia, disabilitas, lokasi, pekerjaan, pendidikan, dan status sosial ekonomi.

Tujuannya adalah untuk menangkap perbedaan kondisi, kebutuhan, dan akses terhadap sumber daya di antara kelompok masyarakat.

Misalnya:

  • Angka partisipasi sekolah antara anak laki-laki dan perempuan.

  • Tingkat pengangguran menurut jenis kelamin.

  • Akses terhadap layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Dengan data terpilah, pemerintah dapat mengidentifikasi kelompok yang tertinggal dan merancang intervensi yang lebih efektif.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), data terpilah menjadi fondasi dalam penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), karena hanya dengan data tersebut kesenjangan gender bisa terlihat secara objektif (KemenPPPA).


Pelajari pentingnya peran data terpilah dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan responsif gender di daerah untuk kebijakan publik yang adil dan tepat sasaran.


Mengapa Data Terpilah Penting dalam Pembangunan Inklusif

Pembangunan inklusif berarti pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun (leave no one behind), sebagaimana ditekankan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Data terpilah membantu memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan keberagaman masyarakat.

Beberapa alasan mengapa data terpilah sangat penting:

  1. Mengungkap Kesenjangan Gender dan Sosial
    Data terpilah membantu mengidentifikasi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.

  2. Dasar Pengambilan Keputusan yang Tepat
    Tanpa data terpilah, kebijakan hanya didasarkan pada asumsi. Dengan data, pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan berdasarkan bukti nyata.

  3. Mengukur Dampak Kebijakan Publik
    Data terpilah memungkinkan evaluasi yang akurat terhadap program pemerintah, apakah sudah memberikan manfaat yang setara bagi semua kelompok.

  4. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas
    Pemerintah dapat menunjukkan secara terbuka sejauh mana kebijakan pembangunan telah berpihak kepada kelompok rentan.

  5. Mendukung Integrasi Gender ke Dalam Perencanaan Daerah
    Melalui data terpilah, daerah dapat melaksanakan pengarusutamaan gender secara sistematis dalam dokumen RPJMD, Renstra, dan RKPD.


Jenis dan Bentuk Data Terpilah

Secara umum, data terpilah dapat dibedakan berdasarkan kategori dan bentuknya.

Jenis Data Terpilah Contoh Variabel Kegunaan Utama
Berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki, Perempuan Analisis kesenjangan gender di bidang ekonomi dan sosial.
Berdasarkan Usia Anak, Remaja, Dewasa, Lansia Menentukan kebijakan perlindungan sosial dan pendidikan.
Berdasarkan Lokasi Urban, Rural Menilai disparitas pembangunan antarwilayah.
Berdasarkan Status Sosial Ekonomi Pendapatan, Akses layanan Mengukur ketimpangan kesejahteraan.
Berdasarkan Kondisi Khusus Disabilitas, Kepala Keluarga Perempuan Menyusun program afirmatif bagi kelompok rentan.

Sumber data terpilah dapat berasal dari survei nasional (seperti SUSENAS dan Sakernas oleh Badan Pusat Statistik), maupun dari hasil pendataan daerah melalui OPD terkait.


Data Terpilah dalam Konteks Responsif Gender

Data terpilah bukan sekadar angka, tetapi merupakan alat analisis untuk memahami bagaimana kebijakan publik berdampak berbeda terhadap perempuan dan laki-laki.

Dalam konteks responsif gender, data terpilah membantu menjawab pertanyaan berikut:

  • Apakah perempuan memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan kesempatan?

  • Siapa yang paling diuntungkan atau dirugikan oleh suatu kebijakan?

  • Bagaimana distribusi manfaat pembangunan di antara kelompok masyarakat berbeda?

Sebagai contoh, dalam program pelatihan kerja daerah:

  • Tanpa data terpilah, pelaksana hanya mengetahui total peserta pelatihan.

  • Dengan data terpilah, diketahui bahwa 70% peserta adalah laki-laki dan hanya 30% perempuan, sehingga ke depan dapat dilakukan intervensi untuk meningkatkan partisipasi perempuan.


Tahapan Pengelolaan Data Terpilah di Pemerintah Daerah

Agar data terpilah dapat dimanfaatkan secara optimal, pemerintah daerah perlu mengikuti langkah-langkah sistematis berikut:

1. Identifikasi Kebutuhan Data

Tentukan jenis data yang dibutuhkan sesuai prioritas pembangunan daerah, misalnya sektor kesehatan, pendidikan, atau ekonomi.

2. Pengumpulan Data

Gunakan berbagai metode seperti survei, pendataan lapangan, dan integrasi data antar-OPD. Pastikan semua data mencakup dimensi gender, usia, dan lokasi.

3. Pengolahan dan Analisis

Gunakan alat analisis seperti Gender Analysis Pathway (GAP) untuk menilai perbedaan kondisi antara perempuan dan laki-laki.

4. Diseminasi Data

Hasil analisis perlu dipublikasikan dalam format yang mudah diakses melalui portal data daerah atau sistem informasi seperti Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) milik KemenPPPA.

5. Pemanfaatan dalam Perencanaan dan Evaluasi

Gunakan data terpilah sebagai dasar dalam penyusunan RPJMD, Renstra, maupun Gender Budget Statement (GBS).


Integrasi Data Terpilah dalam Dokumen Perencanaan

Agar pembangunan benar-benar responsif gender, data terpilah harus diintegrasikan ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah:

Dokumen Bentuk Integrasi Data Terpilah
RPJMD Menampilkan analisis kondisi awal dan kesenjangan gender daerah.
Renstra OPD Menyusun strategi berdasarkan hasil analisis gender dari data terpilah.
Renja Menentukan program dan kegiatan yang responsif gender.
RKPD Memastikan indikator kinerja mencerminkan kesetaraan manfaat pembangunan.

Keterpaduan data terpilah dan perencanaan gender dapat diperkuat melalui pelatihan seperti Bimtek Strategi Perencanaan Pembangunan Inklusif dan Responsif Gender, yang membantu aparatur memahami langkah-langkah praktis integrasi data dalam kebijakan daerah.


Contoh Praktik Baik Pemanfaatan Data Terpilah di Daerah

Contoh 1: Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan data terpilah untuk memetakan tingkat partisipasi perempuan dalam ekonomi desa. Hasilnya, program pelatihan kewirausahaan bagi perempuan berhasil meningkatkan kontribusi mereka terhadap PDRB daerah sebesar 12%.
(Sumber: jatengprov.go.id)

Contoh 2: Kabupaten Kulon Progo

Kabupaten ini mengintegrasikan data terpilah ke dalam sistem perencanaan berbasis SIGA, sehingga setiap OPD dapat memantau kesetaraan akses layanan publik antara laki-laki dan perempuan.
(Sumber: kulonprogokab.go.id)


Tantangan dalam Pengelolaan Data Terpilah

Walaupun urgensinya tinggi, masih banyak kendala dalam penerapan data terpilah di daerah, di antaranya:

  1. Keterbatasan SDM dan Kapasitas Teknis
    Banyak petugas daerah belum memahami konsep gender dan metode pengumpulan data terpilah.

  2. Belum Terpadu Antarinstansi
    Data sering kali tersebar di berbagai OPD tanpa ada sistem integrasi.

  3. Kurangnya Anggaran untuk Pendataan
    Pendataan berbasis gender belum menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

  4. Minimnya Pemanfaatan Data dalam Kebijakan
    Banyak data sudah tersedia, namun belum digunakan secara optimal dalam perumusan kebijakan publik.


Strategi Penguatan Sistem Data Terpilah

Agar data terpilah berfungsi efektif dalam mendukung pembangunan inklusif dan responsif gender, pemerintah daerah perlu melakukan beberapa strategi penguatan berikut:

  • Meningkatkan kapasitas aparatur melalui pelatihan pengumpulan dan analisis data terpilah.

  • Membangun basis data terpadu yang terintegrasi antar-OPD dan dapat diakses publik.

  • Menetapkan regulasi daerah yang mewajibkan penggunaan data terpilah dalam setiap proses perencanaan.

  • Mengoptimalkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

  • Melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas dan konsistensi data.


Hubungan Data Terpilah dengan SDGs

Data terpilah berperan penting dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:

Tujuan SDGs Keterkaitan dengan Data Terpilah
Tujuan 5: Kesetaraan Gender Mengukur kesenjangan dan kemajuan partisipasi perempuan di berbagai sektor.
Tujuan 10: Mengurangi Ketimpangan Memantau akses dan distribusi hasil pembangunan yang adil.
Tujuan 16: Kelembagaan yang Efektif Mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui data berbasis bukti.

Dengan demikian, pengumpulan dan pemanfaatan data terpilah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen global terhadap pembangunan berkelanjutan yang adil dan inklusif.


FAQ

1. Apa itu data terpilah dan bagaimana perbedaannya dengan data umum?
Data terpilah adalah data yang dipisahkan menurut karakteristik tertentu (misalnya jenis kelamin, usia, atau lokasi), sedangkan data umum tidak membedakan kelompok masyarakat dalam analisisnya.

2. Siapa yang bertanggung jawab mengelola data terpilah di daerah?
Biasanya dikoordinasikan oleh Bappeda, Dinas PPPA, atau OPD pengelola data sektoral, dengan dukungan tim teknis statistik daerah.

3. Bagaimana cara memastikan data terpilah digunakan dalam kebijakan publik?
Melalui regulasi daerah, pelatihan aparatur, dan integrasi data dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra.

4. Apakah data terpilah wajib disajikan dalam laporan pembangunan daerah?
Ya, terutama untuk pelaporan pelaksanaan PUG, SDGs, dan evaluasi RPJMD agar capaian pembangunan dapat dinilai dari aspek kesetaraan gender.


Wujudkan kebijakan berbasis bukti dengan memperkuat data terpilah di setiap proses perencanaan daerah. Mulailah dari sekarang untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif gender demi kesejahteraan semua.

Sumber Link: Peran Data Terpilah dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Responsif Gender

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.