Bimtek Diklat
Strategi Praktis Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) dalam HPS/OE
Dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, Analisis Harga Satuan (AHS) merupakan elemen yang sangat krusial. AHS berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) maupun Owner Estimate (OE) agar sesuai dengan kebutuhan riil serta regulasi yang berlaku.
Dengan terbitnya Perpres 46/2025, penyusunan AHS perlu mengikuti standar yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Oleh karena itu, pemahaman mengenai strategi praktis dalam menyusun AHS sangat penting, baik bagi pejabat pengadaan, penyedia, maupun auditor internal.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah teknis, strategi praktis, serta contoh penyusunan AHS dalam HPS/OE secara sistematis. Untuk pembahasan lebih mendalam, Anda juga bisa mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.
Pentingnya Analisis Harga Satuan dalam HPS/OE
AHS bukan sekadar dokumen teknis, melainkan pondasi untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan:
-
Tidak terlalu tinggi sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi.
-
Tidak terlalu rendah sehingga menghambat kualitas pekerjaan.
-
Mematuhi aturan dan standar yang berlaku, termasuk peraturan terbaru dari pemerintah.
Melalui AHS, proses penyusunan HPS/OE akan menjadi lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun teknis.
Regulasi Terkait AHS dalam Penyusunan HPS/OE
Berdasarkan Perpres 46/2025 tentang pengadaan barang/jasa, AHS menjadi salah satu komponen wajib dalam menyusun HPS. Selain itu, terdapat juga ketentuan teknis yang diatur dalam peraturan LKPP, yang dapat diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Regulasi ini menekankan bahwa penyusunan AHS harus berbasis data valid, transparan, serta menggunakan metode perhitungan yang terstandar.
Komponen Penting dalam Penyusunan AHS
Penyusunan AHS membutuhkan identifikasi komponen biaya secara detail. Berikut adalah elemen utamanya:
-
Tenaga Kerja
-
Gaji/upah pekerja sesuai standar UMR.
-
Biaya lembur dan tunjangan.
-
-
Bahan/Material
-
Harga material sesuai harga pasar.
-
Biaya transportasi material ke lokasi proyek.
-
-
Peralatan
-
Sewa atau pembelian alat.
-
Biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan.
-
-
Overhead dan Keuntungan
-
Biaya administrasi.
-
Margin keuntungan wajar untuk penyedia.
-
Langkah-Langkah Strategis Penyusunan AHS
Untuk memudahkan, berikut strategi praktis yang dapat diterapkan:
1. Identifikasi Jenis Pekerjaan
Tentukan lingkup pekerjaan yang akan dianalisis, misalnya konstruksi jalan, pembangunan gedung, atau pengadaan IT.
2. Kumpulkan Data Harga Pasar
Lakukan survei harga bahan, upah, dan peralatan dari sumber resmi atau pasar setempat.
3. Gunakan Standar Analisis Teknis
Ikuti standar SNI atau ketentuan teknis lain yang berlaku.
4. Hitung Volume Pekerjaan
Pastikan perhitungan volume sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
5. Susun Tabel AHS
Gabungkan seluruh komponen biaya dalam tabel yang sistematis.
Contoh Tabel Penyusunan AHS
Berikut contoh sederhana penyusunan AHS untuk pekerjaan pengecoran beton:
| Komponen | Satuan | Koefisien | Harga Satuan (Rp) | Jumlah (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| Semen | Kg | 300 | 1.200 | 360.000 |
| Pasir | M³ | 0,5 | 150.000 | 75.000 |
| Kerikil | M³ | 0,8 | 200.000 | 160.000 |
| Tenaga Kerja | OH | 0,5 | 120.000 | 60.000 |
| Peralatan | Unit | 0,1 | 500.000 | 50.000 |
| Total | 705.000 |
Dari tabel di atas, nilai AHS pengecoran beton per m³ dapat dihitung sebesar Rp705.000.
Strategi Efisiensi dalam Penyusunan AHS
-
✅ Gunakan data historis proyek sejenis sebagai pembanding.
-
✅ Lakukan update harga pasar secara berkala.
-
✅ Manfaatkan software estimasi biaya untuk mempercepat proses.
-
✅ Libatkan tenaga ahli untuk validasi analisis.
-
✅ Pastikan perhitungan mempertimbangkan risiko dan faktor lokasi.
Tantangan dalam Penyusunan AHS
-
Fluktuasi Harga Bahan Baku – Harga material yang tidak stabil.
-
Perbedaan Upah Tenaga Kerja – Tergantung lokasi proyek.
-
Kurangnya Data Valid – Survei harga tidak merata.
-
Keterbatasan SDM – Tenaga penyusun AHS yang belum terlatih.
Solusi untuk Mengatasi Kendala
-
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
-
Memanfaatkan sistem e-catalog LKPP.
-
Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025 untuk meningkatkan kompetensi.
-
Membentuk tim teknis yang berpengalaman.
FAQ seputar Analisis Harga Satuan (AHS)
1. Apa itu Analisis Harga Satuan (AHS)?
AHS adalah metode perhitungan biaya per satuan pekerjaan yang menjadi dasar dalam penyusunan HPS/OE.
2. Mengapa AHS penting dalam HPS/OE?
Karena AHS memastikan perhitungan biaya sesuai standar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Apa perbedaan HPS dan OE?
HPS digunakan oleh panitia pengadaan, sedangkan OE lebih sering digunakan dalam proyek konstruksi swasta.
4. Bagaimana cara mendapatkan data harga yang valid untuk AHS?
Melalui survei pasar, e-catalog LKPP, dan referensi proyek terdahulu.
Penutup
Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) yang tepat sangat menentukan akurasi HPS/OE dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan memahami strategi praktis, tantangan, serta solusinya, setiap instansi dapat menyusun HPS yang lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Tingkatkan kompetensi Anda dalam menyusun HPS/OE yang akurat dan sesuai regulasi terbaru dengan bergabung di Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.
Sumber Link:
Strategi Praktis Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) dalam HPS/OE