Pusat Studi

Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi – PSKN

Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi

Latar Belakang

Praktik fraud dan gratifikasi merupakan ancaman serius bagi integritas, tata kelola, serta keberlanjutan organisasi. BUMN, BUMD, maupun instansi pemerintah dituntut untuk memiliki kebijakan pencegahan, deteksi, dan penanganan anti-fraud serta anti-gratifikasi sesuai regulasi. Training ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami risiko fraud, membangun sistem pengendalian internal, serta mengimplementasikan kebijakan anti-gratifikasi secara efektif.


Tujuan Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan jenis fraud serta gratifikasi.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan penerapan kebijakan anti-fraud dan anti-gratifikasi.

  3. Mengembangkan strategi pencegahan dan deteksi dini fraud di organisasi.

  4. Mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

  5. Membangun budaya integritas di lingkungan kerja.


Materi

  • Konsep, jenis, dan dampak fraud serta gratifikasi.

  • Regulasi dan kebijakan anti-fraud serta anti-gratifikasi.

  • Strategi pencegahan, deteksi, dan investigasi fraud.

  • Penerapan whistleblowing system.

  • Penerapan budaya integritas dan penguatan pengendalian internal.

  • Studi kasus fraud dan gratifikasi di sektor publik dan korporasi.

Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi

Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi

Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi


Peserta

Pimpinan, auditor internal, divisi kepatuhan, manajer risiko, staf pengawasan, serta unit kerja terkait di BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah.


Output

  • Pemahaman mendalam mengenai kebijakan anti-fraud dan anti-gratifikasi.

  • Strategi pencegahan serta mekanisme pelaporan fraud.

  • Peningkatan integritas dan akuntabilitas organisasi.

  • Implementasi sistem pengendalian internal yang efektif.

Cek Juga Bimtek Lainnya Disini

Dengan Ini Kami Pusat Studi Konsultasi Nasional Mengundangan Bapak/Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Dengan Tema Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi”

 Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah : 

  1. ☎ (021) 345 4426
  2. 📱0812-6660-0643
  3. ✉ info@pusatstudi.com
Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi

Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi

Sumber Link: Training Implementasi Kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Gratifikasi – PSKN

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.