Training PSKN

TRAINING RAILWAY SAFETY MANAGEMENT

TRAINING RAILWAY SAFETY MANAGEMENT


Latar Belakang

Keselamatan perkeretaapian merupakan prioritas utama dalam mendukung kelancaran operasional, perlindungan aset, serta keamanan penumpang maupun barang. Sistem manajemen keselamatan (Railway Safety Management) diperlukan untuk memastikan setiap proses perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pengawasan berjalan sesuai standar dan regulasi internasional. Dengan adanya pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip keselamatan, identifikasi risiko, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan berbasis teknologi yang relevan untuk industri perkeretaapian modern.


Tujuan TRAINING RAILWAY SAFETY MANAGEMENT

  1. Memberikan pemahaman tentang konsep dan prinsip dasar manajemen keselamatan kereta api.

  2. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kecelakaan.

  3. Membekali peserta dengan teknik pencegahan kecelakaan dan mitigasi risiko.

  4. Menguasai standar internasional dan regulasi terkait keselamatan perkeretaapian.

  5. Menyusun strategi implementasi sistem manajemen keselamatan di lingkungan kerja.


Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami standar keselamatan kereta api.

  • Meningkatnya kompetensi dalam pengelolaan risiko operasional.

  • Terwujudnya budaya keselamatan di lingkungan kerja perkeretaapian.

  • Tersusunnya rencana implementasi Railway Safety Management secara efektif.


Materi TRAINING RAILWAY SAFETY MANAGEMENT

  1. Konsep Dasar Railway Safety Management

  2. Regulasi Nasional dan Internasional Keselamatan Kereta Api

  3. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko

  4. Manajemen Kecelakaan dan Investigasi Insiden

  5. Strategi Mitigasi Risiko dan Tanggap Darurat

  6. Penerapan Safety Culture dalam Operasi Perkeretaapian

  7. Teknologi Pendukung Railway Safety (IoT, AI, Big Data)

  8. Studi Kasus Implementasi Railway Safety Management

Sumber Link:

TRAINING RAILWAY SAFETY MANAGEMENT

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.