Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Dengan hormat,
Kerja Sama adalah kegiatan bersama antara Universitas Negeri dengan pihak luar (mitra kerja) baik lembaga pendidikan negeri/swasta, pemerintah/pemerintah daerah, sector swasta/BUMN, maupun lembaga lain atau perorangan, yang berkedudukan di dalam dan atau di luar negeri, yang dilaksanakan untuk kepentingan dan kemanfaatan bersama baik bersifat profit maupun non profit berdasarkan kesepakatan yang dinyatakan dalam perjanjian Kerja Sama.
Dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di bidang pendidikan dan non kependidikan dalam arti seluas-luasnya. Menyadari akan berbagai kepentingan dalam mewujudkan visi, misi, dan programnya, institusi senantiasa mengembangkan jejaring Kerja Sama dengan berbagai pihak yang berkepentingan baik di tingkat Nasional Maupun Internasional. untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, dan relevansi, maka diperlukan Pedoman Kerja Sama yang dapat digunakan sebagai panduan oleh semua pihak.
WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM
Monitoring dan evaluasi serta manajemen informasi dan pendokumentasian kegiatan Kerja Sama dapat dilaksanakan dengan transparan, accountable, responsive sesuai dengan visi dan misi.
Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek Kerja Sama Universitas
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :
☎️ (021) 3501999
? 082110200588
Wa. 085282379560
KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK KEPEGAWAIAN