Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum

Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum

Demi terciptanya kesejahteraan masyarakat berdasarkan poin ke lima pancasila Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu menyelenggarakan pembangunan yang merata. Salah satu upaya pembangunan dalam kerangka pembangunan nasional yang diselenggarakan Pemerintah adalah pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pembangunan untuk Kepentingan Umum tersebut memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip yang tertuang...

Lanjutkan membaca