Bimtek Kearsipan, Bimtek Lainnya

Bimtek Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah

BIMTEK KEPEGAWAIAN

Bimtek Kearsipan

Bimtek Arsip Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah

Dengan hormat,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SOPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Majuanya teknologi mendorong inovasi mengenai pengarsipan surat surat secara otomatis, propaganda mengenai penghematan kertas untuk keperluan administrasi menimbulkan pemikiran adanya pengarsipan elektronik. Terutama pada sektor pemerintahan yang menangani seluruh rakyat dimana banyak dibutuhkan file file pengarsipan.

Kearsipan Elektronik

Kearsipan merupakan kegiatan penyimpanan berkas (filling) atau tata usaha penyusunan secara sistematis yang bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian data yang diperlukan dimasa yang akan datang dengan cepat. Dokumen yang dapat di arsipkan yaitu dokumen dokumen penting seperti kertas, surat, peta, buku elektronik (ebook), mikrofilm, dan juga magnetic tape.

Kelebihan Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah

Arsip merupakan penyimpanan berbagai informasi dalam berbagai bentuk baik dalam komputer atau kertas yang dibuat dan diorganisir oleh organisasi atau orang yang menjalankan bisnis kemudian disimpan sebagai bukti adanya aktivitas (ISO/DIS 15489). Pengarsipan yang dilakukan juga dapat menambah kecepatan pekerjaan sehingga dihasilkan efisiensi waktu. Keefektifan waktu ini juga menunjang terbentuknya prinsip Good Goverment dan Good Corporate Governance. Kearsipan ini biasa disebut dengan sistem E-Filling.

www.pusatdiklatpemerintahan.com


Materi Bimtek Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah

Kelebihan dari sistem ini adalah dokumen yang di arsip menjadi lebih rapi, menghemat kertas, dan tidak memakan banyak tempat. File file yang berbeda telah tersortir secara otomatis sehingga tidak membingungkan ketika anda akan mencari suatu file. Anda dapat dengan aktif dan cepat untuk mencari file, hanya dengan mengetik kategori file atau judul filenya.

Kekurangan dari sistem ini terletak pada masalah keamanan, terutama pada institusi pemerintahan, dibutuhkan ahli komputer yang sangat ahli untuk membuat sebuah sandi agar hanya orang orang tertentu saja yang dapat mengakses arsip dokumen ini. Selain itu ahli komputer ini juga harus memiliki kemampuan untuk menangani virus agar semua file aman dari kerusakan.

Manfaat pengarsipan elektronik yaitu mudah untuk dicari dan di akses secara full text, data menjadi fleksibel secara pengindeksan dan mudah di modifikasi, file tersimpan secara rapi sehingga probabilitas untuk hilang sangat kecil, mudah untuk melakukan recovery data, dapat dengan mudah berbagi arsip antar sesama rekan kerja, pengarsipan secara digital dapat menyingkat ruang yang dibutuhkan, serta tingkat keamanan data dapat terjamin.

Hal hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan E-Filling adalah :

  • Pemindahan dokumen

Komputerisasi ini memiliki beberapa tahap yaitu scanning, conversion dan importing

  • Penyimpanan dokumen

Media penyimpanan arsip harus mendukung banyaknya dokumen yang akan disimpan dalam waktu yang lama. Ada beberapa media yang dapat digunakan untuk penyimpanan arsip, yaitu hard disk, magneto optical storage, compact disk (CD), DVD (Digital Video Disk), dan WORM.

  • Pengindeksan dokumen

Terdapat tiga metode untuk pengindeksan dokumen, yaitu dengan index field, full text indexing, dan folder/file structure

  • Pengontrolan akses dokumen
  • Pengimplementasian arsip dokumen

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintah

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

  • Keterangan :
  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

MATRI BIMTEK KEARSIPAN LAINNYA :




Posting Terkait