Bimtek Lainnya

Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

Bimtrk Kearsipan

Bimtek Bencana Kebakaran

Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

BIMTEK PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT

BIMTEK PEMADAMKEBAKARAN

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

Hasil gambar untuk Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

Usaha pencegahan dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat wajib dilakukan, baik oleh warga dan pemerintah. Salah satu yang sangat penting, tetapi sering diabaikan, perihal sistem manajemen logistik bencana. Logistik dalam pengertian manajemen bencana berarti segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, baik pangan, sandang, papan, dan turunannya. Termasuk dalam kategori logistik ialah barang yang habis dikonsumsi, misalnya sembako, obat-obatan, selimut, pakaian dan perlengkapannya, air, tenda, jas hujan, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa pendidikan peningkatan kesadaran bencana (disaster awareness),

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
? 082110200588 

Wa.  085282379560

Bimtek Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran ( RISPK )

Web: www.pusatdiklatpemerintahan.com

  1. BIMTEK KEPEGAWAIAN
  2. BIMTEK KEUANGAN
  3. BIMTEK KEARSIPAN
  4. BIMTEK ASET
  5. BIMTEK PEMERINTAHAN




Posting Terkait