Bimtek Keuangan, Bimtek Lainnya

Bimtek Perencanaan Sosialisasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Serta Tata cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD,RPJMD dan Perubahan RPJPD,RPJMD,RKPD

Bimtek Perencanaan Sosialisasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Serta Tata cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD,RPJMD dan Perubahan RPJPD,RPJMD,RKPD

Bimtek Perencanaan

Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Serta Tata cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD,RPJMD dan Perubahan RPJPD,RPJMD,RKPD

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia

Pada tanggal 18 September 2017, Menteri Dalam Negri telah menandatangani Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Peraturan ini telah diundangkan oleh Kemenkumham tanggal 25 September 2017.

Permen ini mencabut Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No. 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Permendagri ini berlaku sejak diundangkan, meskipun demikian dalam pasal 376 Permendagri ini menyebutkan bahwa pada saat Peraturan ini mulai berlaku, semua ketentuan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD masih tetap berlaku sepanjang  tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan ini dan wajib menyesuaikan pengaturannya paling lambat 2 (dua) tahun sejak peraturan ini diundangkan.

Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Serta Tata cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD,RPJMD dan Perubahan RPJPD,RPJMD,RKPD

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimbingan Teknis Reviuw RKA untuk Peningkatan Kualitas APBD

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
? 082110200588 

Wa.  085282379560

Bimtek Perencanaan Sosialisasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Serta Tata cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD,RPJMD dan Perubahan RPJPD,RPJMD,RKPD




Posting Terkait